Berita

Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Esa Purwita/Ist

Politik

Tiga Kali Langgar Kode Etik, Ketua KPU Layak Dicopot

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy’ari diketahui sudah tiga kali melanggar kode etik. Di antaranya terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan bertemu calon peserta pemilu, yakni Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

Pelanggaran kedua adalah tidak mengkomodir keterwakilan perempuan dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang diajukan masyarakat sipil.


Sedangkan ketiga putusan soal pencalonan capres-cawapres.

"DKPP harus segera mencopot Ketua KPU Hasyim Asy'ari, karena sudah terbukti melanggar etik tiga kali," kata Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Esa Purwita, Senin (5/2).

Esa menilai jika tidak ada sanksi tegas dari DKPP ke depan akan memicu spekulasi negatif dari masyarakat terkait KPU.

Padahal, KPU bertugas untuk mencerahkan dan menjamin pelaksanaan pemilu untuk masyarakat.

"Publik akan skeptis dan tidak percaya terhadap KPU. Karena, sudah terhitung tiga kali pelanggaran yang dilakukan, dan ini fatal," demikian Esa.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya