Berita

Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Esa Purwita/Ist

Politik

Tiga Kali Langgar Kode Etik, Ketua KPU Layak Dicopot

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy’ari diketahui sudah tiga kali melanggar kode etik. Di antaranya terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan bertemu calon peserta pemilu, yakni Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

Pelanggaran kedua adalah tidak mengkomodir keterwakilan perempuan dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang diajukan masyarakat sipil.

Sedangkan ketiga putusan soal pencalonan capres-cawapres.

"DKPP harus segera mencopot Ketua KPU Hasyim Asy'ari, karena sudah terbukti melanggar etik tiga kali," kata Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Esa Purwita, Senin (5/2).

Esa menilai jika tidak ada sanksi tegas dari DKPP ke depan akan memicu spekulasi negatif dari masyarakat terkait KPU.

Padahal, KPU bertugas untuk mencerahkan dan menjamin pelaksanaan pemilu untuk masyarakat.

"Publik akan skeptis dan tidak percaya terhadap KPU. Karena, sudah terhitung tiga kali pelanggaran yang dilakukan, dan ini fatal," demikian Esa.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya