Berita

Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Esa Purwita/Ist

Politik

Tiga Kali Langgar Kode Etik, Ketua KPU Layak Dicopot

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy’ari diketahui sudah tiga kali melanggar kode etik. Di antaranya terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan bertemu calon peserta pemilu, yakni Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

Pelanggaran kedua adalah tidak mengkomodir keterwakilan perempuan dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang diajukan masyarakat sipil.


Sedangkan ketiga putusan soal pencalonan capres-cawapres.

"DKPP harus segera mencopot Ketua KPU Hasyim Asy'ari, karena sudah terbukti melanggar etik tiga kali," kata Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Esa Purwita, Senin (5/2).

Esa menilai jika tidak ada sanksi tegas dari DKPP ke depan akan memicu spekulasi negatif dari masyarakat terkait KPU.

Padahal, KPU bertugas untuk mencerahkan dan menjamin pelaksanaan pemilu untuk masyarakat.

"Publik akan skeptis dan tidak percaya terhadap KPU. Karena, sudah terhitung tiga kali pelanggaran yang dilakukan, dan ini fatal," demikian Esa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya