Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Praktisi Kesehatan: Ketimbang Melarang, Sebaiknya Ada Regulasi Penjualan Rokok Elektrik

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Imbauan Organisasi World Health Organization (WHO) untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa, dipertanyakan. WHO beralasan bahwa rokok elektrik banyak dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak.

Salah satu yang mempertanyakan munculnya imbauan itu, adalah praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara. Menurutnya, aspek pencegahan lebih baik diletakkan pada level ritel atau penjualan.

Menurutnya, pencegahan di penjualan akan lebih mudah dan bisa disertai sanksi tegas bagi siapapun pelanggarnya.


"Lebih baik diregulasi serta sanksi terkait untuk penjual dan penggunaan vape di bawah umur yang lebih keras dan tegas, karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape," kata Tri Budhi (4/2).

Dia juga menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau berupa rokok kepada anak-anak dan remaja.

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah sejauh ini melihat rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.

Begitu badan kesehatan Public Health England, yang rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.

Sehingga bagi Tri Budhi, perlu langkah nyata dalam membatasi peredaran rokok. Baik itu rokok konvensional ataupun rokok elektrik.

"Masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik saja," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya