Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Praktisi Kesehatan: Ketimbang Melarang, Sebaiknya Ada Regulasi Penjualan Rokok Elektrik

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Imbauan Organisasi World Health Organization (WHO) untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa, dipertanyakan. WHO beralasan bahwa rokok elektrik banyak dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak.

Salah satu yang mempertanyakan munculnya imbauan itu, adalah praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara. Menurutnya, aspek pencegahan lebih baik diletakkan pada level ritel atau penjualan.

Menurutnya, pencegahan di penjualan akan lebih mudah dan bisa disertai sanksi tegas bagi siapapun pelanggarnya.


"Lebih baik diregulasi serta sanksi terkait untuk penjual dan penggunaan vape di bawah umur yang lebih keras dan tegas, karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape," kata Tri Budhi (4/2).

Dia juga menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau berupa rokok kepada anak-anak dan remaja.

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah sejauh ini melihat rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.

Begitu badan kesehatan Public Health England, yang rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.

Sehingga bagi Tri Budhi, perlu langkah nyata dalam membatasi peredaran rokok. Baik itu rokok konvensional ataupun rokok elektrik.

"Masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik saja," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya