Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di acara press briefing Kemlu RI di Jakarta, pada Senin (5/2)/RMOL

Politik

WNI di Luar Negeri Nyoblos Duluan, Ini Alasan KPU

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses pemungutan suara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dilaksanakan terlebih dahulu dibanding warga yang ada di dalam negeri.

Mekanisme pemilihan tersebut sempat menjadi sorotan karena dikhawatirkan menimbulkan kecurangan dan manipulasi dalam proses penghitungan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara tentang pelaksanaan pemilu RI 2024 di luar negeri dan alasannya digelar lebih awal dalam acara press briefing Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta pada Senin (5/2).


Hasyim menjelaskan, bahwa pemilu di luar negeri digelar dalam tiga metode yakni pemberian suara lewat pos (postal voting), kotak suara keliling (KSK), dan TPS luar negeri (TPS LN).

Ketiga metode tersebut, kata Hasyim, diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan keterjangkauan WNI di luar negeri.

"TPS LN ada di kedutaan, ada di konsulat, wisma duta atau sekolah Indonesia. Metode pos biasa digunakan untuk warga yang tinggal di tempat yang jauh. Sementara metode KSK ini bertujuan untuk membuat pemilihan lebih dekat dengan warga," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasyim melaporkan bahwa metode post telah digelar lebih awal yakni sejak 2 Februari hingga 11 Februari mendatang. Kemudian KSK sejak Minggu (4/2) dan TPS LN mulai hari ini, Senin (5/2).

Menurut penuturan Hasyim, pencoblosan dilakukan lebih awal karena mempertimbangkan lokasi persebaran WNI di luar negeri dan KPU juga perlu memastikan mereka semua betul-betul menggunakan hak pilihnya.

"Pemungutan suara dengan semua metode lebih awal karena WNI di luar negeri sebarannya luas, sehingga diperlukan waktu," ujarnya.

Hasyim melaporkan sedikitnya ada 128 negara yang akan menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 lebih awal. Namun dia menegaskan bahwa penghitungan suara untuk metode KSK dan TPS LN akan dilakukan serempak dengan jadwal di Indonesia.

"Bersamaan dengan di dalam negeri untuk TPS LN dan keliling, menyesuaikan waktu lokal setempat. Setelah TPS dalam negeri setelah menghimpun suara, maka terhitung sejak itu di luar negeri sudah bisa memulai penghitungan suara," ungkapnya.

Sementara itu, untuk metode pos, lanjut Hasyim, prosesnya akan dimulai mulai 15 sampai 22 Februari, karena mempertimbangkan pengiriman balik surat suara dari wilayah yang jauh.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya