Berita

Mantan Ketua DKPP Prof. Muhammad/RMOL

Politik

Mantan Ketua DKPP: Pelanggaran Etik KPU Tidak Mengubah Pencalonan Gibran

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terbukti, ditanggapi mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad.

Dia mengatakan, sifat putusan DKPP final dan mengikat, dalam pengertian tidak bisa ditinjau kembali atau dikoreksi.

"Itu mengikat bagi pejabat yang diperintahkan untuk melaksanakan putusan itu," ujar Muhammad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/2).


Menurutnya, putusan DKPP RI hanya sebatas pengadilan etik, sehingga perkara yang membuat 7 pimpinan KPU RI diberi sanksi peringatan keras tidak dapat diubah.

Perkara yang dimaksud adalah pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, yang dalam persidangan DKPP RI terbukti melanggar prosedural yang diatur dalam PKPU 19/2023 tentang Pencalonan Capres-Cawapres.

"Apakah kemudian ada dampak terhadap pencalonan Gibran? Ya sepanjang di putusan DKPP tidak disebut pencalonan Gibran bermasalah dan harus dikoreksi, ya tidak ada dampaknya. Gibran tetap jadi cawapres," urainya menegaskan.

"Jadi putusan DKPP itu konsennya di wilayah etik, tapi tidak mengubah pencalonan Gibran," demikian Muhammad menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya