Berita

Pimpinan KPK periode 2003-2019 menyampaikan pernyataan sikap soal kondisi bangsa dan negara saat ini/RMOL

Politik

Mantan Pimpinan KPK: Penyelenggara Negara Harus Berpegang pada Moral dan Etika

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 mendesak Presiden Joko Widodo dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika.

Hal itu merupakan pernyataan sikap yang disampaikan oleh 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/2).

Ke-15 mantan pimpinan KPK yang menyatakan sikap adalah, Taufiequrachman Ruki, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Amien Sunaryadi, Laode M. Syarif, M. Busyro Muqodas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Mohammad Jassin, Chandra M. Hamzah, Zulkarnain, Waluyo, Haryono Umar, dan Bibit Samad Rianto.

Namun demikian, yang hadir di Gedung KPK dan menyampaikan pernyataan sikap hanya dihadiri oleh 8 mantan pimpinan KPK, yakni M Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif.

Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Basaria Panjaitan selaku pimpinan KPK periode 2015-2019.

"Pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, menghimbau agar presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Basaria membacakan pernyataan sikapnya.

Menurut mantan pimpinan KPK, pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara. Tapi sayangnya, makin sering ditinggalkan.

"Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang presiden atau kepala negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini," terang Basaria.

Bukti dari hilangnya kompas moral, etika, dan hukum dalam berbangsa dan bernegara kata Basaria, telah terlihat nyata dalam berbagai parameter dan penilaian yang diterbitkan lembaga-lembaga internasional.

Seperti menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dalam 4 tahun terakhir. Di mana pada 2019 skor-nya mencapai 40, dan menurun drastis menjadi skor 34 pada 2022 dan 2023 yang menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei.

Selanjutnya, tidak bergeraknya index negara hukum atau rule of law index yang dikeluarkan World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 dari skala 0-1 pada 2023.

"Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," tutur Basaria.

Kemudian, The Economist Intelligence Unit bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara "Demokrasi Cacat" atau flawed democracy, dan menurut Varieties of Democracy Project, pada 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik "Kartel Partai Politik" karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih atau extensive power-sharing among parties and limited accountability to voters.

"Oleh karena itu, kami, pimpinan KPK periode 2003-2019, menyerukan pesan moral kepada presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk melaksanakan 'Panca Laku'," jelas Basaria.

Pertama, memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.

Kedua, menghindari segala benturan kepentingan atau conflict of interest, karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

Dan ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat atau by name-by address.

"Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance," pungkas Basaria.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:27

Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu JK di Istana

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:23

Legislator PKB Bingung Bulog DKI Mau Serap Ribuan Ton Beras

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:13

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:02

Dewan Kebon Sirih Apresiasi Bantuan Modal UMKM Buat Program MBG

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:51

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Prabowo Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47

Ferry Juliantono Dorong Alumni Fresh Unpad Buktikan Ilmu ke Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45

UU BUMN Sah, DPR: Penunjukan Direksi Tetap Domain Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:29

Tidak Mau Disalahkan, Bapanas Sebut Kebijakan Impor Daging Ranah Kementan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28

Selengkapnya