Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Kejagung Harus Memburu Tersangka Baru Kasus Budi Said

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kejaksaan Agung menyasar pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi transaksi 7 ton emas PT Antam patut diawasi semua pihak.

Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah mengatakan, saat ini Kejagung perlu fokus dalam mengusut aliran uang dalam kasus tersebut.

Hery lantas menyinggung kerugian Antam sebesar 1.136 kilogram emas logam mulia yang dikonversikan dengan nilai sekitar Rp1,2 triliun dalam kasus rekayasa pemufakatan jahat jual beli emas oleh Crazy Rich Surabaya, Budi Said.


Selain itu, yang perlu dicermati Kejagung adalah penerimaan fee dari Budi Said kepada broker kasus tersebut, Eksi Anggraeni sebesar Rp92 miliar. Dalam vonis PN Surabaya, Eksi diminta mengembalikan fee yang ia terima dari Budi Said.

"Untuk kerugian yang tentu ada margin Rp1,3 triliun dengan Rp92 miliar harus diupayakan, dicari missing link-nya. Itu tugasnya kejaksaan," jelas Hery dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2).

Upaya tersebut perlu dilakukan Kejagung untuk menghindari oknum-oknum tak bertanggung jawab merampok kerugian yang dialami Antam.

"Ini kan uang negara karena Antam (adalah) BUMN. Jadi, cara pandang atau kacamata berpikirnya yang harus dipakai adalah memaksimalkan upaya hukumnya, terutama mengembalikan kerugian negara yang hilang," jelas Hery.

Dalam perkembangan kasusnya, Kejagung menyebut ada empat pihak lain diduga terlibat dalam kasus ini dan sudah divonis bersalah terkait perkara transaksi 152,8 kg emas Antam senilai Rp92,2 miliar.

Mereka adalah Kepala BELM Surabaya 1 Antam, Endang Kumoro (EA); Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto (MD); General Trading Manufacturing and Service Senior Officer, Ahmad Purwanto (AP); dan calo bernama Eksi Anggraeni (EA).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya