Berita

Kebersamaan Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jokowi Harus Memilih, Kembali ke Istana atau Mengundurkan Diri untuk Dukung Gibran

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gerakan moral yang disuarakan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi merupakan sinyal untuk rezim Presiden Joko Widodo menyetop pelanggaran etika dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/2).

"Beberapa episode pelanggaran tersebut secara kasat mata diperlihatkan oleh elite pemerintahan dengan tanpa rasa malu seperti upaya personifikasi bantuan sosial yang seakan berasal dari pasangan salah satu paslon," kata Andi.


Bahkan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan juga sempat berujar bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) merupakan pemberian Presiden Jokowi.

Terkait upaya penyalahgunaan kekuasaan, analis politik Universitas Nasional itu membeberkan, aparatur negara diduga kuat dimanfaatkan menjadi garda pemenangan salah satu paslon.

"Saran saya sebaiknya Jokowi mengambil sikap dan memilih salah satu dari dua opsi pilihan, yakni kembali ke istana dan menjadi pengayom bangsa sebagai kepala negara atau mengundurkan diri dan fokus untuk pemenangan anaknya dalam Pilpres 2024," tegas Andi.

"Tindakan tersebut adalah jauh lebih terhormat, ketimbang cara yang dilakukan seperti saat ini," pungkas Andi.

Sebelumnya, civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Para guru besar itu menyoroti pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, antara netralitas dan keberpihakan.

Lalu menyinggung soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir.

Langkah civitas akademika UGM itu pun segera melahirkan keberanian Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), yang juga mengaku kecewa atas intervensi penguasa terhadap aparatur negara.

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga menilai, saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.

Bahkan pada hari ini, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat turut bersuara terkait kondisi kekinian kebangsaan dan bernegara.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya