Berita

DAMRI/Net

Bisnis

Mulai 1 Februari DAMRI Terapkan Pembayaran Non Tunai

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang tidak perlu menyiapkan uang cash jika bepergian dengan DAMRI, tertama untuk rute perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Transjawa.

Kabar terbaru dari perusahaan transportasi milik BUMN itu, bahwa mulai 1 Februari 2024 diterapkan pembayaran non tunai (cashless).

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan mengatakan, penerapan pembayaran berbasis uang elektronik ini sebagai upaya DAMRI mendorong masyarakat melakukan transaksi menjadi lebih praktis, aman, nyaman, dan modern di sektor transportasi.


"DAMRI berharap penerapan ini dapat disambut baik oleh masyarakat sehingga dapat terealisasi dengan baik," ujar Chrystian.

Antusiasme masyarakat dalam melakukan transaksi secara online tergambar dari pertumbuhan jumlah pengguna dan pergeseran konsumen untuk menggunakan DAMRI Apps dalam transaksi tiket perjalanan.

Pengguna DAMRI Apps tumbuh sebesar 187,34 persen pada 2023 dibanding tahun 2022.

Di tahun 2022 tercatat ada 112,006 pengguna, sedangkan di tahun 2023 terjadi kenaikan yang signifikan sebesar 321,838 pengguna.

Hal ini menunjukkan bahwa DAMRI Apps dapat menjadi solusi kebutuhan pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket perjalanan dengan pemanfaatan teknologi digital sehingga menciptakan pengalaman yang menyenangkan.

Pelanggan DAMRI kini dapat memaksimalkan penggunaan DAMRI Apps yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apps Store secara gratis untuk melakukan pemesanan tiket perjalanan.

Dengan DAMRI Apps, pelanggan dapat melakukan pembayaran secara digital dengan metode Transfer Bank dan E-wallet.

Terlebih pelanggan bisa mendapatkan keuntungan berupa promo spesial yang hanya tersedia bila melakukan pemesanan di DAMRI Apps.

"Di bulan ini, DAMRI memberikan potongan harga khusus untuk pembelian melalui DAMRI Apps dengan rute perjalanan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Potongan harga yang diberikan sebesar Rp10.000 untuk 85 orang pembeli pertama selama bulan Februari 2024," jelas Pohan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya