Berita

DAMRI/Net

Bisnis

Mulai 1 Februari DAMRI Terapkan Pembayaran Non Tunai

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang tidak perlu menyiapkan uang cash jika bepergian dengan DAMRI, tertama untuk rute perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Transjawa.

Kabar terbaru dari perusahaan transportasi milik BUMN itu, bahwa mulai 1 Februari 2024 diterapkan pembayaran non tunai (cashless).

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan mengatakan, penerapan pembayaran berbasis uang elektronik ini sebagai upaya DAMRI mendorong masyarakat melakukan transaksi menjadi lebih praktis, aman, nyaman, dan modern di sektor transportasi.


"DAMRI berharap penerapan ini dapat disambut baik oleh masyarakat sehingga dapat terealisasi dengan baik," ujar Chrystian.

Antusiasme masyarakat dalam melakukan transaksi secara online tergambar dari pertumbuhan jumlah pengguna dan pergeseran konsumen untuk menggunakan DAMRI Apps dalam transaksi tiket perjalanan.

Pengguna DAMRI Apps tumbuh sebesar 187,34 persen pada 2023 dibanding tahun 2022.

Di tahun 2022 tercatat ada 112,006 pengguna, sedangkan di tahun 2023 terjadi kenaikan yang signifikan sebesar 321,838 pengguna.

Hal ini menunjukkan bahwa DAMRI Apps dapat menjadi solusi kebutuhan pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket perjalanan dengan pemanfaatan teknologi digital sehingga menciptakan pengalaman yang menyenangkan.

Pelanggan DAMRI kini dapat memaksimalkan penggunaan DAMRI Apps yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apps Store secara gratis untuk melakukan pemesanan tiket perjalanan.

Dengan DAMRI Apps, pelanggan dapat melakukan pembayaran secara digital dengan metode Transfer Bank dan E-wallet.

Terlebih pelanggan bisa mendapatkan keuntungan berupa promo spesial yang hanya tersedia bila melakukan pemesanan di DAMRI Apps.

"Di bulan ini, DAMRI memberikan potongan harga khusus untuk pembelian melalui DAMRI Apps dengan rute perjalanan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Potongan harga yang diberikan sebesar Rp10.000 untuk 85 orang pembeli pertama selama bulan Februari 2024," jelas Pohan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya