Berita

DAMRI/Net

Bisnis

Mulai 1 Februari DAMRI Terapkan Pembayaran Non Tunai

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang tidak perlu menyiapkan uang cash jika bepergian dengan DAMRI, tertama untuk rute perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Transjawa.

Kabar terbaru dari perusahaan transportasi milik BUMN itu, bahwa mulai 1 Februari 2024 diterapkan pembayaran non tunai (cashless).

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan mengatakan, penerapan pembayaran berbasis uang elektronik ini sebagai upaya DAMRI mendorong masyarakat melakukan transaksi menjadi lebih praktis, aman, nyaman, dan modern di sektor transportasi.


"DAMRI berharap penerapan ini dapat disambut baik oleh masyarakat sehingga dapat terealisasi dengan baik," ujar Chrystian.

Antusiasme masyarakat dalam melakukan transaksi secara online tergambar dari pertumbuhan jumlah pengguna dan pergeseran konsumen untuk menggunakan DAMRI Apps dalam transaksi tiket perjalanan.

Pengguna DAMRI Apps tumbuh sebesar 187,34 persen pada 2023 dibanding tahun 2022.

Di tahun 2022 tercatat ada 112,006 pengguna, sedangkan di tahun 2023 terjadi kenaikan yang signifikan sebesar 321,838 pengguna.

Hal ini menunjukkan bahwa DAMRI Apps dapat menjadi solusi kebutuhan pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket perjalanan dengan pemanfaatan teknologi digital sehingga menciptakan pengalaman yang menyenangkan.

Pelanggan DAMRI kini dapat memaksimalkan penggunaan DAMRI Apps yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apps Store secara gratis untuk melakukan pemesanan tiket perjalanan.

Dengan DAMRI Apps, pelanggan dapat melakukan pembayaran secara digital dengan metode Transfer Bank dan E-wallet.

Terlebih pelanggan bisa mendapatkan keuntungan berupa promo spesial yang hanya tersedia bila melakukan pemesanan di DAMRI Apps.

"Di bulan ini, DAMRI memberikan potongan harga khusus untuk pembelian melalui DAMRI Apps dengan rute perjalanan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Potongan harga yang diberikan sebesar Rp10.000 untuk 85 orang pembeli pertama selama bulan Februari 2024," jelas Pohan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya