Berita

DAMRI/Net

Bisnis

Mulai 1 Februari DAMRI Terapkan Pembayaran Non Tunai

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang tidak perlu menyiapkan uang cash jika bepergian dengan DAMRI, tertama untuk rute perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Transjawa.

Kabar terbaru dari perusahaan transportasi milik BUMN itu, bahwa mulai 1 Februari 2024 diterapkan pembayaran non tunai (cashless).

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan mengatakan, penerapan pembayaran berbasis uang elektronik ini sebagai upaya DAMRI mendorong masyarakat melakukan transaksi menjadi lebih praktis, aman, nyaman, dan modern di sektor transportasi.


"DAMRI berharap penerapan ini dapat disambut baik oleh masyarakat sehingga dapat terealisasi dengan baik," ujar Chrystian.

Antusiasme masyarakat dalam melakukan transaksi secara online tergambar dari pertumbuhan jumlah pengguna dan pergeseran konsumen untuk menggunakan DAMRI Apps dalam transaksi tiket perjalanan.

Pengguna DAMRI Apps tumbuh sebesar 187,34 persen pada 2023 dibanding tahun 2022.

Di tahun 2022 tercatat ada 112,006 pengguna, sedangkan di tahun 2023 terjadi kenaikan yang signifikan sebesar 321,838 pengguna.

Hal ini menunjukkan bahwa DAMRI Apps dapat menjadi solusi kebutuhan pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket perjalanan dengan pemanfaatan teknologi digital sehingga menciptakan pengalaman yang menyenangkan.

Pelanggan DAMRI kini dapat memaksimalkan penggunaan DAMRI Apps yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apps Store secara gratis untuk melakukan pemesanan tiket perjalanan.

Dengan DAMRI Apps, pelanggan dapat melakukan pembayaran secara digital dengan metode Transfer Bank dan E-wallet.

Terlebih pelanggan bisa mendapatkan keuntungan berupa promo spesial yang hanya tersedia bila melakukan pemesanan di DAMRI Apps.

"Di bulan ini, DAMRI memberikan potongan harga khusus untuk pembelian melalui DAMRI Apps dengan rute perjalanan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Potongan harga yang diberikan sebesar Rp10.000 untuk 85 orang pembeli pertama selama bulan Februari 2024," jelas Pohan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya