Berita

Salamuddin Daeng/Ist

Bisnis

BUMN dan Koperasi Saling Melengkapi Bukan Menggantikan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wacana yang digulirkan kubu Anies Baswedan untuk mengganti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan koperasi dinilai tidak masuk akal dan sulit diwujudkan.

Ekonom independen Salamuddin Daeng mengatakan, BUMN dan koperasi sesungguhnya untuk saling melengkapi, bukan saling menghabisi.

Struktur hukum keduanya berbeda sehingga pengubahan struktur hukum dapat melibatkan proses regulasi dan administratif yang sangat kompleks.


Kemudian dari sisi tujuan pendirian, BUMN didirikan untuk mewakili kepentingan pemerintah dalam sektor-sektor strategis dan keberlanjutan bisnis.

“Yang penting juga untuk diperhatikan adalah keberlanjutan bisnis. Pengubahan struktur dapat memengaruhi operasional dan kinerja perusahaan dalam jangka pendek dan panjang. Pasalnya, koperasi dan BUMN adalah dua bentuk organisasi bisnis yang berbeda dengan karakteristik dan tujuan yang berbeda pula," ujar Salamuddin melalui sambungan telepon, Minggu malam (4/2).

Lebih lanjut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice ini mengemukakan bahwa tata kelola BUMN dan koperasi sangat berbeda. Jadi tidak tepat jika ingin mengubah badan usaha menjadi koperasi. Belum lagi terhadap perusahaan-perusahaan negara yang sudah terbuka.

"Dampak negatifnya lebih besar untuk mengubah perusahaan-perusahaan negara menjadi koperasi, karena hal ini justru akan membuat ketidakpastian bisnis dalam jangka panjang, yang akan berdampak pula pada kontribusi perusahaan-perusahaan negara terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa tujuan pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya. Keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi dapat diolah kembali atau dibagikan kepada anggota. Adapun setiap anggota koperasi memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan, tidak peduli seberapa besar modal yang dimiliki.

“Jika perusahaan milik negara diubah menjadi koperasi, kepemilikannya akan bagaimana? Dan nantinya juga pengambilan keputusan-keputusan strategis untuk pengembangan usaha kecenderungannya akan terganggu karena pihak yang terlibat sangat banyak. Belum lagi tata kelola risikonya. Hal ini perlu dipahami,” katanya.

Perbedaan koperasi dan BUMN, lanjut Salamuddin Daeng, mencerminkan karakteristik dasar dari kedua bentuk organisasi tersebut dan tujuan yang mendasarinya. Sehingga,

"Koperasi lebih menekankan pada keanggotaan, kesejahteraan anggota, dan partisipasi sementara BUMN lebih terfokus pada kepentingan ekonomi dan strategis negara. Jadi, BUMN tidak bisa diganti menjadi koperasi atau sebaliknya, tetapi kedua entitas ini dikembangkan untuk saling melengkapi dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” ujarnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya