Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Ketua KPU Kutip Ayat Qur'an soal Perebutan Kekuasaan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah ayat Al-Qur'an dibaca Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, saat membuka sesi debat terakhir calon presiden (capres), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2).

Mulanya, Hasyim menceritakan percakapannya dengan gurunya ketika membahas soal perebutan kekuasaan.

"Suatu ketika saya bertanya guru saya, apakah kekuasaan boleh direbut, dan kalau boleh apa dalilnya?" tanya Hasyim.


Lantas, Hasyim menirukan pernyataan gurunya, seraya menyebutkan satu ayat di dalam Al-Qur'an yang berbicara soal kekuasaan.

"Dan guru saya menjawab, kekuasaan boleh direbut, dan dalilnya ada di surat As-Shaff ayat 3 huruf 5, yang kira-kira bacaannya begini," urai Hasyim.

Anggota KPU RI dia periode itu membacakan ayat yang dimaksud sesuai lafaz Al-Qur'an yang menggunakan bahasa Arab. Setelah itu, dia menyampaikan terjemahannya serta menyampaikan maknanya.

"Ya Allah ampunilah kami, berikanlah kekuasaan kepada kami yang tidak pernah diberikan kepada siapapun setelah kami. Inti dari ayat ini adalah, sebelum kita berkuasa, sebelum memimpin negeri ini harus diawali istighfar, memohon ampun kepada Allah," kata Hasyim.

"Supaya, ketika memimpin dimulai hati yang bersih, niat yang tulus dan ikhlas, dalam rangka mencari ridho dan rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim berharap capres-cawapres yang terpilih nanti bakal mengamalkan ayat Al-Qur'an yang dibacakannya tersebut.

"Siapapun yang terpilih mampu mengemban amanat yang telah diberikan rakyat, dan ini sebagai rahmat dan karunia dari allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga bagi siapapun mohon tidak disia-siakan amanat ini melalui pemilu," demikian Hasyim.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya