Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Ketua KPU Kutip Ayat Qur'an soal Perebutan Kekuasaan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah ayat Al-Qur'an dibaca Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, saat membuka sesi debat terakhir calon presiden (capres), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2).

Mulanya, Hasyim menceritakan percakapannya dengan gurunya ketika membahas soal perebutan kekuasaan.

"Suatu ketika saya bertanya guru saya, apakah kekuasaan boleh direbut, dan kalau boleh apa dalilnya?" tanya Hasyim.


Lantas, Hasyim menirukan pernyataan gurunya, seraya menyebutkan satu ayat di dalam Al-Qur'an yang berbicara soal kekuasaan.

"Dan guru saya menjawab, kekuasaan boleh direbut, dan dalilnya ada di surat As-Shaff ayat 3 huruf 5, yang kira-kira bacaannya begini," urai Hasyim.

Anggota KPU RI dia periode itu membacakan ayat yang dimaksud sesuai lafaz Al-Qur'an yang menggunakan bahasa Arab. Setelah itu, dia menyampaikan terjemahannya serta menyampaikan maknanya.

"Ya Allah ampunilah kami, berikanlah kekuasaan kepada kami yang tidak pernah diberikan kepada siapapun setelah kami. Inti dari ayat ini adalah, sebelum kita berkuasa, sebelum memimpin negeri ini harus diawali istighfar, memohon ampun kepada Allah," kata Hasyim.

"Supaya, ketika memimpin dimulai hati yang bersih, niat yang tulus dan ikhlas, dalam rangka mencari ridho dan rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim berharap capres-cawapres yang terpilih nanti bakal mengamalkan ayat Al-Qur'an yang dibacakannya tersebut.

"Siapapun yang terpilih mampu mengemban amanat yang telah diberikan rakyat, dan ini sebagai rahmat dan karunia dari allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga bagi siapapun mohon tidak disia-siakan amanat ini melalui pemilu," demikian Hasyim.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya