Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Ketua KPU Kutip Ayat Qur'an soal Perebutan Kekuasaan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah ayat Al-Qur'an dibaca Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, saat membuka sesi debat terakhir calon presiden (capres), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2).

Mulanya, Hasyim menceritakan percakapannya dengan gurunya ketika membahas soal perebutan kekuasaan.

"Suatu ketika saya bertanya guru saya, apakah kekuasaan boleh direbut, dan kalau boleh apa dalilnya?" tanya Hasyim.


Lantas, Hasyim menirukan pernyataan gurunya, seraya menyebutkan satu ayat di dalam Al-Qur'an yang berbicara soal kekuasaan.

"Dan guru saya menjawab, kekuasaan boleh direbut, dan dalilnya ada di surat As-Shaff ayat 3 huruf 5, yang kira-kira bacaannya begini," urai Hasyim.

Anggota KPU RI dia periode itu membacakan ayat yang dimaksud sesuai lafaz Al-Qur'an yang menggunakan bahasa Arab. Setelah itu, dia menyampaikan terjemahannya serta menyampaikan maknanya.

"Ya Allah ampunilah kami, berikanlah kekuasaan kepada kami yang tidak pernah diberikan kepada siapapun setelah kami. Inti dari ayat ini adalah, sebelum kita berkuasa, sebelum memimpin negeri ini harus diawali istighfar, memohon ampun kepada Allah," kata Hasyim.

"Supaya, ketika memimpin dimulai hati yang bersih, niat yang tulus dan ikhlas, dalam rangka mencari ridho dan rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim berharap capres-cawapres yang terpilih nanti bakal mengamalkan ayat Al-Qur'an yang dibacakannya tersebut.

"Siapapun yang terpilih mampu mengemban amanat yang telah diberikan rakyat, dan ini sebagai rahmat dan karunia dari allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga bagi siapapun mohon tidak disia-siakan amanat ini melalui pemilu," demikian Hasyim.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya