Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Ketua KPU Kutip Ayat Qur'an soal Perebutan Kekuasaan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah ayat Al-Qur'an dibaca Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, saat membuka sesi debat terakhir calon presiden (capres), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2).

Mulanya, Hasyim menceritakan percakapannya dengan gurunya ketika membahas soal perebutan kekuasaan.

"Suatu ketika saya bertanya guru saya, apakah kekuasaan boleh direbut, dan kalau boleh apa dalilnya?" tanya Hasyim.


Lantas, Hasyim menirukan pernyataan gurunya, seraya menyebutkan satu ayat di dalam Al-Qur'an yang berbicara soal kekuasaan.

"Dan guru saya menjawab, kekuasaan boleh direbut, dan dalilnya ada di surat As-Shaff ayat 3 huruf 5, yang kira-kira bacaannya begini," urai Hasyim.

Anggota KPU RI dia periode itu membacakan ayat yang dimaksud sesuai lafaz Al-Qur'an yang menggunakan bahasa Arab. Setelah itu, dia menyampaikan terjemahannya serta menyampaikan maknanya.

"Ya Allah ampunilah kami, berikanlah kekuasaan kepada kami yang tidak pernah diberikan kepada siapapun setelah kami. Inti dari ayat ini adalah, sebelum kita berkuasa, sebelum memimpin negeri ini harus diawali istighfar, memohon ampun kepada Allah," kata Hasyim.

"Supaya, ketika memimpin dimulai hati yang bersih, niat yang tulus dan ikhlas, dalam rangka mencari ridho dan rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim berharap capres-cawapres yang terpilih nanti bakal mengamalkan ayat Al-Qur'an yang dibacakannya tersebut.

"Siapapun yang terpilih mampu mengemban amanat yang telah diberikan rakyat, dan ini sebagai rahmat dan karunia dari allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga bagi siapapun mohon tidak disia-siakan amanat ini melalui pemilu," demikian Hasyim.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya