Berita

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Langgar Hukum Nikah, Imran Khan dan Istri Divonis 7 Tahun Penjara

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seperti jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini mungkin bisa menggambarkan kondisi yang tengah dihadapi oleh mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Khan.

Imran mulai menjalani hukuman penjara sejak Agustus lalu dan divonis 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.

Pekan ini, Imran bersama istrinya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada kasus menjual hadiah negara secara ilegal. Sebuah kasus yang terkenal di Pakistan dengan sebutan Toshakhana.


Persidangan ketiga baru saja digelar pada Sabtu (3/2), Imran dan istri kembali mendapat vonis hukuman 7 tahun penjara dan didenda masing-masing 500.000 Rupee karena melanggar hukum pernikahan yang berlaku di Pakistan.

Mengutip Al-Arabiya, pernikahan yang digelar keduanya tahun 2018 lalu dianggap tidak sah. Sebab Bushra tidak menyelesaikan masa tunggu yang diamanatkan oleh Islam, yang disebut “Iddat,” setelah menceraikan suami sebelumnya dan menikah dengan Khan.

Persidangan terkait pelanggaran nikah digelar setelah mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana di pengadilan.

Dengan vonis terbaru, maka total hukuman Imran menjadi 31 tahun. Tetapi belum diketahui apakah hukuman itu dilakukan secara bersamaan atau satu persatu.

Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Bushra Khan setelah menikah.  

Suami dan warga setempat biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, sebuah gelar kehormatan dari bahasa Urdu.

Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra, namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Imran terkesan kealiman istrinya sebagai seorang muslimah.

Bushra merupakan istri ketiga Imran, sebelumnya dia pernah menikah dan bercerai dengan dua perempuan lain yakni putri taipan bisnis James Goldsmith Jemima Goldsmith dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya