Berita

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Langgar Hukum Nikah, Imran Khan dan Istri Divonis 7 Tahun Penjara

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seperti jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini mungkin bisa menggambarkan kondisi yang tengah dihadapi oleh mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Khan.

Imran mulai menjalani hukuman penjara sejak Agustus lalu dan divonis 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.

Pekan ini, Imran bersama istrinya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada kasus menjual hadiah negara secara ilegal. Sebuah kasus yang terkenal di Pakistan dengan sebutan Toshakhana.

Persidangan ketiga baru saja digelar pada Sabtu (3/2), Imran dan istri kembali mendapat vonis hukuman 7 tahun penjara dan didenda masing-masing 500.000 Rupee karena melanggar hukum pernikahan yang berlaku di Pakistan.

Mengutip Al-Arabiya, pernikahan yang digelar keduanya tahun 2018 lalu dianggap tidak sah. Sebab Bushra tidak menyelesaikan masa tunggu yang diamanatkan oleh Islam, yang disebut “Iddat,” setelah menceraikan suami sebelumnya dan menikah dengan Khan.

Persidangan terkait pelanggaran nikah digelar setelah mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana di pengadilan.

Dengan vonis terbaru, maka total hukuman Imran menjadi 31 tahun. Tetapi belum diketahui apakah hukuman itu dilakukan secara bersamaan atau satu persatu.

Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Bushra Khan setelah menikah.  

Suami dan warga setempat biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, sebuah gelar kehormatan dari bahasa Urdu.

Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra, namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Imran terkesan kealiman istrinya sebagai seorang muslimah.

Bushra merupakan istri ketiga Imran, sebelumnya dia pernah menikah dan bercerai dengan dua perempuan lain yakni putri taipan bisnis James Goldsmith Jemima Goldsmith dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya