Berita

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Langgar Hukum Nikah, Imran Khan dan Istri Divonis 7 Tahun Penjara

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seperti jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini mungkin bisa menggambarkan kondisi yang tengah dihadapi oleh mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Khan.

Imran mulai menjalani hukuman penjara sejak Agustus lalu dan divonis 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.

Pekan ini, Imran bersama istrinya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada kasus menjual hadiah negara secara ilegal. Sebuah kasus yang terkenal di Pakistan dengan sebutan Toshakhana.


Persidangan ketiga baru saja digelar pada Sabtu (3/2), Imran dan istri kembali mendapat vonis hukuman 7 tahun penjara dan didenda masing-masing 500.000 Rupee karena melanggar hukum pernikahan yang berlaku di Pakistan.

Mengutip Al-Arabiya, pernikahan yang digelar keduanya tahun 2018 lalu dianggap tidak sah. Sebab Bushra tidak menyelesaikan masa tunggu yang diamanatkan oleh Islam, yang disebut “Iddat,” setelah menceraikan suami sebelumnya dan menikah dengan Khan.

Persidangan terkait pelanggaran nikah digelar setelah mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana di pengadilan.

Dengan vonis terbaru, maka total hukuman Imran menjadi 31 tahun. Tetapi belum diketahui apakah hukuman itu dilakukan secara bersamaan atau satu persatu.

Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Bushra Khan setelah menikah.  

Suami dan warga setempat biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, sebuah gelar kehormatan dari bahasa Urdu.

Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra, namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Imran terkesan kealiman istrinya sebagai seorang muslimah.

Bushra merupakan istri ketiga Imran, sebelumnya dia pernah menikah dan bercerai dengan dua perempuan lain yakni putri taipan bisnis James Goldsmith Jemima Goldsmith dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya