Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL

Politik

Luhut Dukung Prabowo-Gibran, Mardani: Sekalian Saja Presiden Deklarasi!

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 13:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka direspons Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani menyampaikan satire atas pernyataan Luhut mendukung Prabowo-Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024, bahkan sudah mendekati hari H pencoblosan.

"Saya melihatnya itu seperti terorkestrasi. Malah bagus, sekalian aja presiden segera deklarasi," ujar Mardani kepada wartawan, Minggu (4/1).


Jurubicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu memandang, Presiden Joko Widodo selama ini masih tidak tegas mengarahkan dukungannya ke salah satu pasangan capres-cawapres.

Padahal, menurutnya, Jokowi telah menyatakan dalam satu kesempatan bersama Menteri Pertahanan yang juga Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, bahwa seorang presiden boleh berkampanye sebagaimana tertuang dalam Pasal 299 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Oleh karenanya, Mardani mendorong agar Jokowi secara terang benderang memberanikan diri menyatakan dukungan kepada pasangan capres-cawapres yang didukungnya.

Baginya, hal itu menjadikan masyarakat tidak lagi bertanya-tanya, dan apabila tidak setuju dengan perlakuan presiden seperti itu, maka aksi protes dipastikan tidak ragu-ragu untuk dilakukan.

"Sampai sekarang kan masih abu-abu (sikap Presiden Jokowi). Kalau buat kita, semakin jelas semakin baik. Sehingga perlawanan rakyat, semangat rakyat akan terkonsolidasi," demikian Mardani.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya