Berita

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Mampu Atasi Masalah Sosial Ekonomi

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren yang digaungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai mampu mengatasi masalah sosial ekonomi.

Jurubicara Gibran, Emil Elestianto Dardak menjelaskan, salah satu program unggulan tersebut tidak hanya menjadi solusi persoalan kesehatan atau kekurangan gizi anak, tapi juga dinilai mampu mengentaskan permasalahan sosial dan ekonomi di masayarakat kalangan menengah ke bawah.

"Program ini juga dianjurkan oleh lembaga internasional sekelas WFP (World Food Programme) yang berarti program ini berbasis sains, bukan akal-akalan atau gimik," ujar Emil dalam keterangannya, Minggu (4/1).


Emil menuturkan, Prabowo sangat antusias ketika membahas peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Di mana, prasyarat utamanya adalah kesehatan dan dimulai dari tumbuh kembang anak yang optimal.

"Harapannya sama seperti program imunisasi. Supaya lokus distribusinya efektif, maka kebijakan ini menyasar anak-anak di sekolah dan pesantren. Karena saat waktu makan siang atau jam 12, itu belum tentu sekolah sudah selesai, kemudian mereka pulang dan makan di rumah,” tambah Emil.

Wakil Gubernur Jawa Timur itu pun menegaskan, makanan yang nantinya terdistribusi dipastikan telah memenuhi standar gizi nasional. Sebagai acuannya, pemerintah saat ini telah memiliki program “Isi Piringku” yang berlandaskan pemenuhan gizi seimbang dalam 700 kalori.

Adapun rinciannya adalah karbohidrat atau makanan pokok 150 gr nasi; 75 gr lauk hewani; 100 gr lauk nabati, 150 gr sayuran, dan 150 gr buah-buahan.

Kendati begitu, Emil mengungkapkan bahwa tidak semua orang tua memberikan asupan makanan yang sesuai dengan standar gizi nasional tersebut

"Oleh karena itu, program ini akan sangat membantu bagi keluarga yang beban keuangan untuk makan sangat membengkak jika dibandingkan uang bulanannya. Jangankan untuk keluarga kategori pra sejahtera, bagi yang belum berani menyatakan sejahtera saja kewalahan untuk kebutuhan ongkos sekolah anaknya," tuturnya.

Di samping itu, Wakil Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Anggawira meyakini, program makan siang gratis di sekolah dan pesantren akan menjalankan roda perekonomian masyarakat karena digerakkan oleh pelaku UMKM.

"Dengan meningkatnya jumlah anak yang menerima makan siang di kantin atau warung di sekitar sekolah, dapat mengalami peningkatan pelanggan yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan UMKM setempat," kata Anggawira.

Selain itu, Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) memandang peluang bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam penyediaan makanan atau bahan baku untuk program makan siang gratis bakal mendukung pertumbuhan ekonomi di komunitas sekitar sekolah.

"Namun, penting untuk memastikan bahwa UMKM lokal terlibat secara adil dan berkelanjutan dalam pelaksanaan program tersebut," tambahnya.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya