Berita

Penertiban alat peraga kampanye (APK) tidak layak di Jakarta/Ist

Nusantara

Banyak Alat Peraga Kampanye Ancam Keselamatan Pengendara

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah tidak layak. Karena banyak ditemukan pemasangan APK yang tidak layak berdampak ancaman keselamatan terhadap pengendara bermotor maupun pejalan kaki.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta segera mencopot APK yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antaranya berada pada pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan layang (flyover) dan maupun pohon.

“Baliho-baliho di jalan utama banyak yang patah, banyak mengganggu pengendara motor utamanya. Harusnya segera ditertibkan oleh satpol PP APK yang rusak-rusak dan sudah tidak layak pajang,” kata Thopaz dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu (4/2).


Thopaz menjelaskan, penertiban APK tersebut tidak bermaksud melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun sebaiknya APK yang sudah tidak layak segera ditertibkan demi menjaga kebersihan dan keselamatan pengendara.

“Ketika APK itu sudah rusak dan kita tertibkan untuk kebersihan dan keselamatan itu kan tidak tergolong yang dilarang di undang1undang tadi. Jadi segera ditertibkan yang sudah rusak dan tidak layak pajang,” kata Thopaz.

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau ruas jalan sekolah serta perguruan tinggi.

Larangan juga berlaku di gedung dan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta, jalan protokol, sarana dan prasarana publik, seperti taman dan pepohonan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya