Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima/Net

Politik

PDIP Kecewa Bansos untuk Kepentingan Elektoral Paslon Tertentu!

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sangat disesalkan pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat telah disalahgunakan bagi kepentingan elektoral. Bansos dinilai telah dimanfaatkan untuk mengeksploitasi kemiskinan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima menyatakan, bansos yang seharusnya dibagikan Kementerian Sosial (Kemensos)  berdasarkan data kemiskinan, kini disalurkan menurut  tingkat kepadatan penduduk di sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Bahkan, Kemensos tidak lagi dilibatkan. Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian data dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan di kalangan masyarakat.

“Lho kan sangat jelas, Ibu Risma sejak awal menjabat Mensos punya komitmen untuk mengunakan data kemiskinan. Saat ini, data kemiskinan Ibu Risma tidak lagi dipakai,” kata Aria dalam keterangannya, Minggu (4/2).

Politikus PDIP ini mengatakan, berdasarkan informasi Mensos Tri Rismaharini, saat ini pemerintah menggunakan data dari Kemenko PMK dalam pembagian bansos. Ia juga mengaku tidak rela pembagian bansos dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti yang terjadi belakangan ini.

"Data validasi bansos yang dimiliki Kementerian Sosial, yang rutin  diperbaiki, infonya tidak dipakai dalam penyebaran atau pembagian bansos, pada  bulan Januari dan Februari 2024," kata Aria.

Aria juga menyayangkan, pembagian Bansos yang dilakukan hanya berdasarkan kepadatan penduduk di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Pada Desember 2023, Presiden Jokowi membagikan BLT Puso (BLT bagi petani yang gagal panen) yang hanya dibagikan di Provinsi Jawa Tengah. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp8 juta per 1 hektare lahan pertanian. Sementara itu, untuk kelompok tani, diberikan bantuan sekitar Rp122 juta, Rp180 juta, hingga Rp200 juta.

Khusus di Jawa Tengah, terdapat 16.000 hektare lahan yang terdampak El Nino, banjir, dan kekeringan panjang. Ironisnya, penerima BLT Puso hanya  petani di Kabupaten Grobogan, Kudus, Jepara, Demak, dan Pati.

“Itulah yang kita tahu, yang dipakai merupakan data elektoral, berdasarkan kepadatan penduduk. Kemudian, daerah mana yang memberikan efek elektoral tinggi di situlah Bansos diberikan. Bansos  memang untuk rakyat, PDI Perjuangan setuju. Tetapi, caranya jangan didasarkan dan dikerdilkan untuk kepentingan elektoral, tapi  sesuai kebutuhan rakyat,” pungkas Aria.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya