Berita

Presidium Eksponen Pemuda Indonesia, Pieter Tobias Pattiasina/Ist

Politik

Cegah Tragedi Pemilu 2019, Perketat Skrining Kesehatan Petugas KPPS

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang pencoblosan Pemilu 2024, sorotan tertuju pada isu kesehatan. Hal ini melihat catatan data Kementerian Kesehatan yang mengungkap 527 petugas KPPS meninggal dunia dan 11.239 lainnya jatuh sakit di Pemilu 2019.

Presidium Eksponen Pemuda Indonesia, Pieter Tobias Pattiasina menegaskan, pentingnya mencegah tragedi serupa terulang pada pemilu kali ini. Menurutnya, langkah-langkah pencegahan harus diambil secara serius oleh penyelenggara pemilu, terutama KPU.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mewajibkan adanya surat keterangan sehat sebagai syarat seleksi anggota KPPS. Hal ini harus dilakukan dengan memperketat skrining kesehatan dari setiap calon anggota KPPS.


Pattiasina menekankan bahwa kesehatan petugas KPPS merupakan aspek krusial yang harus mendapat perhatian serius dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa terdapat 13 jenis penyakit yang menjadi penyebab kematian petugas KPPS di 15 provinsi pada Pemilu 2019.

"Ini menjadi alarm bagi semua pihak terkait untuk lebih berhati-hati dan memperketat standar kesehatan bagi petugas KPPS," kata Pattiasina, Sabtu (3/2).

Pattiasina juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan bagi semua petugas KPPS.

Ia mengingatkan bahwa kesehatan adalah aset utama yang harus dijaga dengan baik, terutama dalam situasi yang membutuhkan kerja keras dan tingkat kewaspadaan yang tinggi seperti penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, pemerintah dan lembaga terkait lainnya juga diimbau untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan penanganan kesehatan bagi petugas KPPS.

Kerjasama antara KPU, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga integritas dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024," demikian Pattiasina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya