Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)/Ist
Keterlibatan oknum-oknum lembaga negara, ASN dan instrumen negara lainya dalam melakukan intervensi dan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024 menjadi bencana besar bagi cita-cita berdemokrasi.
Demikian salah satu petisi yang disampaikan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Tri Natalia Urada yang dikutip Sabtu (3/1).
Tri mengatakan, lembaga negara yang semestinya menjadi penopang pembangunan bangsa justru bergerak dan mendukung kekuatan politik tertentu untuk mencapai kekuasaan.
"Akan cukup sulit untuk memastikan pemilu akan berjalan aman dan damai jika lembaga negara tidak netral dalam momentum pemilu ini," kata Tri.
Selain itu, lanjut Tri, kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah makin semakin meluas. Kondisi ini menjadi ancaman masa depan yang memancing gejolak masyarakat dan seburuk-buruknya menimbulkan pembangkangan masyarakat sipil terhadap pemerintah yang berkuasa jika pemilu diselenggarakan dengan keterlibatan lembaga negara, ASN dan berbagai kementrian yang diduga tidak netral dalam kontestasi pemilu ini.
"Apalah artinya jika pemimpin yang terpilih dalam pemilu ini tidak mendapatkan perhatian dan kepercayaan masyarakat. Akan sulit memulai pembangunan yang berkelanjutan jika tidak diikuti dengan stabilitas politik dan apresiasi masyarakat sipil," kata Tri.
PMKRI berharap seluruh lembaga negara bersikap kooperatif dan taat terhadap undang-undang serta memberi sikap untuk mundur atau cuti jika ingin terlibat dalam kontestasi pemilu yang akan diadakan dalam waktu yang singkat ini.
"Kita tidak ingin embrio-embrio Orde Baru lahir kembali melalui watak penguasa hari ini. Jika itu terjadi Indonesia Emas yang kita harapkan bersama sebagai orang muda tentu akan menjadi mimpi yang tidak akan pernah kita capai bersama," kata Tri.
Terakhir, PMKRI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaran pemilu yang jujur, adil, aman dan damai.
Selain Tri Natalia Urada, petisi PMKRI juga diteken oleh Yohanes Tola (PMKRI Cabang Yogyakarta), Doroteus Hartono (PMKRI Cabang Malang), Rahel Dewi Sartika (PMKRI Cabang Palangka Raya), Christiardo Shb (PMKRI Cabang Bandung), Paskalis Waceka (PMKRI Cabang Mataram), F.X Riski Darmawan (PMKRI Cabang Madiun), Agnes Laratmase (PMKRI Cabang Manado), Mikhael Tae (PMKRI Cabang Pontianak), Delvisius M Sonda (PMKRI Cabang Jakarta Timur), Olimpius Kurniawan (PMKRI Cabang Surabaya), Reynara Kristian Dyandra (PMKRI Cabang Purwokerto), Lidia Yasinta (PMKRI Cabang Sungai Raya), Natael Bremana W. B (PMKRI Cabang Semarang), dan Yakobus Vigur (PMKRI Cabang Sambas).