Berita

Civitas akademika Universitas Padjadjaran membacakan Seruan Padjadjaran/Net

Politik

Giliran Unpad Tampil Lantangkan "Seruan Padjadjaran"

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap kritis sejumlah perguruan tinggi terkemuka terhadap dinamika politik Tanah Air masih terus bermunculan. Setelah sebelumnya dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Indonesia (UII), kini seruan yang sama dilakukan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Melalui Seruan Padjajaran bertajuk "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat", Unpad menyampaikan enam poin yang dibacakan Ketua Senat Unpad, Prof Ganjar Kurnia, Sabtu (3/2).

Poin pertama, Unpad menyoroti pelaksanaan demokrasi yang harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum bersandar Pancasila dan UUD 1945. Penegakan hukum diminta tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.


Poin kedua tertuju kepada Presiden RI, Joko Widodo dan elite politik untuk menjadi contoh teladan dan kepatuhan terhadap hukum serta etika.

"Presiden dan elite politik harus menjadi teladan, bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan," tegas Prof Ganjar Kurnia.

Poin ketiga, Unpad meminta kepada negara dan pemerintah beserta aparaturnya hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Keempat, Unpad mengajak seluruh komponen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.

Kelima, Unpad bersama seluruh masyarakat untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

"Keenam, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan," lanjutnya.

Poin terakhir, mendesak penegakan hukum segera menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 demi terciptanya pemilu berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
 
"Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah-langkah kita untuk menjaga Indonesia bangsa dan tanah air tercinta," tutup Prof Ganjar Kurnia.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya