Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal/RMOL

Tekno

Insinyur Indonesia Diduga Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Korsel, Ini Kata Kemlu

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang insinyur Indonesia yang dituduh mencuri teknologi jet tempur Korea Selatan KF-21, cukup mengejutkan.

Pasalnya, tuduhan itu dilayangkan di tengah berjalannya kerja sama proyek jet tempur KF-21 antara Indonesia dan Korea.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, akhirnya buka suara terkait laporan tersebut pada Jumat malam (2/2).


Dikatakan Iqbal, KBRI Seoul masih mengumpulkan informasi terkait tuduhan keterlibatan seorang insinyur RI dalam aksi pencurian teknologi di negara itu.

"KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut," ungkapnya dalam sebuah keterangan.

Merujuk pada laporan KBRI Seoul, Iqbal mengatakan, insinyur yang dicurigai itu saat ini tidak dalam penahanan otoritas Korea.

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," paparnya.

Lebih lanjut Iqbal mengonfirmasi bahwa insinyur Indonesia memang telah dikerahkan ke Korea untuk  terlibat dalam proyek bersama KF21. Namun jubir yakin mereka telah menaati aturan yang berlaku.

"Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku," tambahnya.

Menurut laporan Yonhap News Agency pada Jumat (2/2), insinyur Indonesia yang dikirim ke fasilitas Korea Aerospace Industries dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 dalam USB-nya.

Kecurigaan ini diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan.

Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) kemudian bekerja sama dengan DCC untuk menyelidiki lebih lanjut terkait pencurian data tersebut.

Saat ini sang insinyur tidak diperbolehkan meninggalkan Korea Selatan sampai penyelidikan selesai dilakukan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya