Berita

PLTS Cirata/Dok PT PLN

Bisnis

Menteri ESDM: Target Bauran EBT di 2025 Tetap di Angka 23 Persen

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia masih akan tetap di angka 23 persen di 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan hal itu dalam konferensi persnya di  Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/2), sebagai tanggapan atas rencana Dewan Energi Nasional (DEN)tentang target bauran EBT di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang bakal direvisi menjadi sekitar 17-19 persen.

DEN menyusun pembaharuan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang selaras dengan komitmen perubahan iklim serta mengakomodasi upaya transisi energi menuju netral karbon 2060.


"Kami masih tetap (di terget 23 persen). Itu kan prediksinya (KEN)," lanjut Arifin.

Arifin mengakui perlu adanya perbaikan-perbaikan dalam upaya mencapai target bauran EBT 23 persen di 2025. Salah satunya dengan menggenjot pembangunan infrastruktur di sektor energi yang secara masif.

Ia menegaskan untuk mempercepat bauran EBT tersebut juga telah disiapkan regulasi maupun pembangunan pembangkit EBT yang sudah direncanakan di rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

"Regulasi sekarang yang kita punya ini sudah cukup dan RUPTL juga sudah berdasarkan target capaian itu," ujar Arifin.

Sebelumnya, DEN mengungkapkan target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) pada 2025 akan direvisi menjadi sekitar 17-19 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan target sebelumnya yang ditetapkan sebesar 23 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya