Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net

Hukum

Mangkir, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta Dijadwal Ulang

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sedianya Gus Muhdlor diperiksa hari ini, Jumat (2/2).

"Yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jumat malam (2/2).


Sementara itu, Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, telah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, hari ini.

Usai diperiksa, Ari tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan, seperti dugaan menerima aliran uang korupsi pemotongan insentif hingga dugaan aliran dana ke Bupati Gus Muhdlor. Dia hanya melambaikan tangan sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Selasa (30/1), tim penyidik menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya, di Sidoarjo.

Dari sejumlah tempat itu tim penyidik mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, dan 3 unit kendaraan roda empat.

Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka, yakni Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang diduga secara sepihak memotong dana insentif dari para ASN.

Pemotongan dan penerimaan dana insentif di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.

Khusus 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga Rp2,7 miliar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya