Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Soal Dugaan Rekening Raffi Ahmad Kantong Semar TPPU Koruptor akan Dilaporkan ke KPK

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

DPP Nasional Corruption Watch (NCW) berencana membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan artis Raffi Ahmad memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya ratusan rekening yang diduga dimiliki Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah menjadi terdakwa korupsi.

Terdakwa korupsi dimaksud diduga adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.


"Lagi kami dalami biar tidak menjadi rumor atau fitnah dari sumber kami," kata Hanifa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/2).

Setelah mendalami informasi tersebut, kata Hanifa, pihaknya berencana akan membuat laporan resmi kepada KPK, agar didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Iya rencananya begitu, doakan saja semua data dan fakta bisa segera kita rapikan," pungkas Hanifa.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.

Menanggapi tudingan itu, Raffi Ahmad mencoba untuk tenang dan tidak terpancing.
 
“Tapi intinya aku menjelaskan bahwa itu tidak benar. Aku sendiri mulai berkarier dari umur 13 tahun sampai sekarang, alhamdulillah aku kerja keras pagi, siang, sore, malam,” kata Raffi kepada wartawan, dikutip dari akun Instagram undercover.id, Kamis malam (1/2).

Dia meminta publik agar tidak mempercayai fitnah semacam ini. Sebenarnya suami Nagita Slavina ini enggan mengomentari fitnah seperti ini, namun dia perlu memberikan jawaban kepada publik.
 
“Jadi jangan percaya dengan hal yang seperti itu. Dan kita lihat aja nanti. Dan memang ya, sebenarnya aku dari dulu enggak pernah mau jawab hal-hal kayak gini, tapi emang kalau ini sepertinya fitnahnya keterlaluan sekali,” tegasnya.

“Berita-berita seperti itu pasti tidak benar adanya. Jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu. Dan aku juga tidak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah apapun, enggak apa apa, ini membuat aku lebih semangat lagi untuk terus berkarya,” pungkas dia.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya