Berita

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti/Repro

Politik

Pakar Tata Negara: Keluarga Politik Tak Haram, Tapi Relasi Nepotisme Dilarang

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dirinya diperbolehkan kampanye dan berpihak dengan mengacu satu pasal di dalam UU 7/2017tentang Pemilu  menuai kritik dari pakar.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai, pernyataan Jokowi justru memuat dugaan melanggar UU Pemilu. Karena dari sekian ratus pasal di dalamnya, terdapat beberapa pasal yang terkait aturan kampanye bagi presiden.

Menurut Bivitri, selain Pasal 299 ayat (1), juga terdapat Pasal 301 dan Pasal 269 yang menjelaskan soal aturan keterlibatan presiden dalam kampanye pemilu hanya jika menjadi calon petahana, atau dia merupakan anggota partai dan mesti cuti dari jabatannya.


Namun yang menjadi masalah besar bagi masyarakat, menurut Bivitri, adalah soal relasi Jokowi dengan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan ayah dan anak. Terlebih, nampak kecenderungan politik presiden ketujuh RI itu mendukung putra sulungnya.

"Situasi yang kita hadapi sekarang kan memang unprecendeted ya, belum pernah terjadi di negara kita ada seseorang yang masih memegang kekuasaan terus anaknya nyalon," ujar Bivitri dalam diskusi virtual bertajuk "Cawe-cawe Presiden Jokowi, Melanggar Hukum dan Konstitusi UUD 45?", dikutip Jumat (2/2).

Bivitri mengaku dikritik balik oleh kelompok simpatisan Jokowi dan juga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ada yang berkomentar balik ke saya, bilang Mbak enggak kritis kepada Mega dan Puan, atau terhadap SBY dengan Mas AHY. Saya bilang, kalau mau mengkritik sistem kepartaian diskusi di wilayah berbeda," kata Bivitri.

"Yang kita bicarakan ini ada orang yang memegang kekuasaan yang demikian besar, dia masih di situ. Megawati dengan Soekarno? Iya Megawati naik, tapi Soekarnonya kan sudah wafat ketika Ibu Mega jadi presiden," sambung Bivitri.

Oleh karena itu, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menegaskan, persoalan netralitas Presiden Jokowi pada Pilpres 2024 bukan perihal melarang keluarga elite politik untuk ikut kontestasi.

"Jadi ini bukan soal nama keluarga atau hubungan keluarga. Keluarga politik itu tidak haram, tidak sama sekali. Tapi yang tidak boleh adalah relasi nepotismenya itu," demikian Bivitri.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya