Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Pantau Pergerakan Tiga Saham Ini

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga saham berada dalam pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  

Dalam keterangan di keterbukaan informasi, P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, pada Kamis (1/2) mengatakan, saham-saham yang berada dalam pantauan itu adalah saham PT Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal. Pada saham GRPH terjadi penurunan harga saham sedangkan pada saham UNSP dan SFAN pola transaksi yang tidak wajar," katanya.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 8 Januari dan 17 Januari 2024 pada saham GRPH tentang pencatatan saham dari penawaran umum sedangkan pada saham SFAN dan UNSP tentang tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Zakky mengingatkan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham UNSP, GRPH dan SFAN maka BEI, maka  para investor diharap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Ia juga mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Zakky menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada ketiga saham ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya