Berita

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait/Net

Politik

DPRD Gerindra Jatim Dukung Apdesi Tuntut Revisi UU Desa

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 04:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh atas aksi para kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Se-Indonesia (Apdesi) untuk mendorong revisi UU Desa.

Pasalnya, menurut dia, langkah Apdesi untuk merevisi UU desa berkaitan dengan penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Dia mengatakan bahwa semua tahu jika kepala desa adalah ujung tombak di desa dalam menjalankan roda pemerintahan.


Atas tuntutan Apdesi tersebut, Gus Fawait akrab disapa, berharap agar Presiden Jokowi memenuhi tuntutan para pemegang kendali desa.

"Saya yakin presiden akan mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk memenuhi tuntutan APDESI," kata Gus Fawait dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/2).

Politisi Gerindra asal Jember ini menambahkan, tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa memiliki alasan.

Salah satunya agar pembangunan desa lebih maksimal. Karena, pemilihan kepala desa membuat polarisasi di desa cukup berkepanjangan. Oleh karena itu, lebih baik jika masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga sembilan tahun.

Sekadar diketahui, Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (31/1). Mereka menuntut parlemen segera mengesahkan perubahan kedua UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Revisi UU itu mencakup beberapa klausul. Misalnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) meminta perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Selain memperpanjang masa jabatan kepala desa, Apdesi juga mengeluarkan tuntutan antara lain soal anggaran dana desa yang naik 20 persen. Apdesi telah menyuarakan anggaran naik 10 persen setelah dipotong pajak.

Tidak hanya APBN 10 persen meminta juga kebijakan pusat jangan digeneralisir artinya jangan dikunci secara prosentase dan itu sangat memaksa desa untuk melakukan sesuatu yang tidak baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya