Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Wajibkan PKL Memiliki Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober 2024

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 18:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengusaha makanan dan minuman, termasuk UMKM dan pedagang kaki lima, diwajibkan memiliki sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Kementerian Agama (Kemenag) dengan mengatakan bahwa ketentuan juga berlaku untuk seluruh pelaku usaha makanan-minuman hasil sembelihan serta jasa penyembelihan.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Siti Aminah, mengatakan apabila aturan sudah ditetapkan, nantinya para pelaku usaha akan dikenakan sanksi jika mereka melanggar ketentuan tersebut.

"Semua pelaku usaha dari mikro, kecil, menengah dan besar termasuk UKM dan pedagang kaki lima khusus makanan minuman, jasa sembelihan dan yang berkaitan dengan makanan minuman," kata Siti, dikutip Kamis (1/2).

Di tengah banyaknya pro dan kontra berita tersebut, Siti mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan program sertifikasi halal gratis atau SEHATI bagi para pelaku usaha mikro kecil yang tidak memiliki biaya.

"Sertifikat halal gratis (SEHATI) ditanggung APBN, APBD, CSR, Bank dan yang lainnya," ucapnya.

Untuk mendaftar, pelaku usaha bisa mengakses layanan 'Sihalal' melalui link bpjph.halal.go.id atau ptsp.halal.go.id.

Namun apabila mereka berasal dari pelaku usaha skala menengah besar, tidak akan ditanggung. Nantinya sanksi akan langsung diberikan pemerintah, dengan sanksi berupa larangan pengedaran produk.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

A24 Tunda Proyek Serial Friday the 13th Crystal Lake

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:53

Komisi II Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:48

90 Calon Haji 2024 Gagal ke Tanah Suci

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:36

Jokowi Minta Sri Mulyani Jaga Komunikasi dengan Prabowo

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:36

Komisi IX Pertanyakan Prevalensi Stunting yang Hanya Turun 0,1 Persen

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:23

Antam Bagi-bagi Dividen Rp3,07 Triliun, Jauh Lebih Besar dari Tahun Lalu

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:22

AS: Hamas Tidak akan Musnah jika Israel Serang Rafah

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:12

Pertamina: Pertalite Bakal Tetap Disalurkan Sesuai Kuota 2024

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:08

Prabowo Tak Happy bila Anies Maju Pilkada

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:52

Ingin Sukses Seperti 2017, PKS-Gerindra Disarankan Usung Anies

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:48

Selengkapnya