Berita

Peternakan unggas/Ist

Nusantara

Peternak Unggas Menjerit, Harga Pakan Tak Terkendali

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Harga pakan makin tidak terkendali. Kondisi ini membuat peternak unggas (rakyat) tertekan dan menjerit. Apalagi lonjakan harga pakan dipicu ketersediaan pasokan jagung yang minim.

Harga jagung di tingkat peternak di posisi Rp8.651 per kg atau lebih mahal dibandingkan Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 5 Tahun 2022 sebesar Rp5.000 per kg.

Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi menjelaskan bahwa harga harga pakan saat ini mencapai Rp9.300 per kg.


“Harga naik dari harga rata-rata sebelumnya di angka Rp8.800 per kg," kata Sugeng melalui siaran persnya, Kamis (1/2).

Menurut Sugeng, pakan berkontribusi sekitar 70% dari total biaya produksi dan kenaikan harga pakan jelas sangat memukul peternak rakyat.

“Derita peternak rakyat makin dalam sebab harga pasar ayam broiler di kandang masih Rp19.000, sedangkan biaya produksi mencapai Rp21.000," kata Sugeng

Tak pelak kondisi tersebut membuat kerugian yang dialami peternak sangat besar.

“Peternak mempertanyakan langkah antisipasi pemerintah atas kondisi ini," kata Sugeng.

Jika kondisi ini berlarut-larut, lanjut Sugeng, pasti berdampak pada stok daging ayam dan tentu kebangkrutan peternak rakyat.

“Pasokan daging ayam akan berkurang karena peternak rakyat akan mengurangi produksi. Di sisi lain permintaan saat bulan puasa dan lebaran meningkat," kata Sugeng.

“Ini menjadi dilemma dan fenomena semacam ini nyaris terulang setiap tahun, sementara pemerintah belum memiliki skema strategi yang konkret dan antisipatif saat stok jagung pakan di pabrik seret," tutup Sugeng.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya