Berita

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh/Repro

Nusantara

Penjelasan ITB Jalin Kerja Sama dengan Pinjol Danacita

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang salah satu skemanya melalui pinjaman online (pinjol) masih menjadi bahasan panas. Publik pun bertanya terkait alasan ITB bekerjasama dengan platform pinjol Danacita.

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh, coba menjelaskan alasan kampus yang dipimpin Reini Wirahadikusumah itu berkolaborasi dengan Danacita.

"Kenapa kami bekerjasama dengan Danacita. Satu, kami melihat ada pasar yang mungkin dibutuhkan untuk mahasiswa dan orangtua di ITB untuk bisa menggunakan tersebut," tutur Abduh di Bandung, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (1/2).


Abduh menambahkan, kerja sama antara ITB dengan Danacita ini tak membuatnya terlalu khawatir. Sebab jika melakukan pinjaman ke platform yang tidak ada hitam di atas putihnya, ITB justru tidak bisa mengontrol.

"Tidak bisa kendalikan itu, bagaimana kami bisa akses datanya. (Di Danacita) Kami tahu siapa yang pinjam, dan berapa besar pinjamnya," jelas Abduh.

Kemudian, lanjut Abduh, seandainya terjadi default alias gagal bayar, pihaknya sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan. Lain halnya jika platform tersebut tak bekerjasama.

"Sebagai informasi, yang meminjam pun tidak banyak, hanya 10 orang. Semuanya baru-baru ini dan itu pun lebih banyak mahasiswa pascasarjana, bukan mahasiswa sarjana," bebernya.

Abduh menuturkan, mahasiswa sarjana yang melakukan peminjaman di Danacita yakni mereka yang memiliki kewajiban UKT tinggi. Meski begitu, jika ada permasalahan terkait keuangan, ITB siap mencari solusi atau jalan keluar.

"Jadi pasar Danacita bukan buat orang tua atau mahasiswa-mahasiswa yang memiliki ekonomi lemah. InsyaAllah kalau yang memiliki permasalahan ekonomi ITB akan membantu dengan upaya-upaya yang sudah kita setup semuanya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya