Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Tuntutan Ditolak ICJ, Ukraina Gagal Seret Rusia atas Tuduhan Pendanaan Terorisme

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Ukraina untuk menuntut Rusia di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kasus pendanaan terorisme di Ukraina Timur gagal dilakukan.

Pasalnya, ICJ dalam keputusan finalnya pada Rabu (31/1) menolak sebagian besar tuntutan Ukraina dan hanya menyatakan bahwa Rusia gagal menyelidiki fakta terkait mengenai orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran.

"ICJ menolak semua pengajuan lain yang dibuat oleh Ukraina,” bunyi surat keputusan ICJ, seperti dimuat Al Arabiya.


ICJ menjelaskan, bahwa Rusia tidak bisa dianggap bersalah sepenuhnya karena tidak memenuhi kriteria pelanggaran yang tertuang dalam konvensi internasional mengenai pendanaan terorisme.

"Konvensi menetapkan bahwa hanya bantuan tunai yang dapat dianggap sebagai dukungan terhadap terorisme, Akibatnya, dugaan pasokan senjata ke berbagai kelompok bersenjata yang beroperasi di Ukraina berada di luar cakupan materi konvensi ICSFT," tambah ICJ.

Kyiv menuduh Moskow sebagai “negara teroris” karena dukungannya terhadap separatis pro-Rusia di Ukraina timur.

Mereka ingin Rusia memberikan kompensasi kepada semua warga sipil yang terjebak dalam konflik tersebut, serta korban dari penerbangan Malaysia Airlines MH17, yang ditembak jatuh di Ukraina timur.

Kasus ini sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2017 dan telah berlangsung lama di Aula Besar Kehakiman ICJ.

Namun, di tahun itu, ICJ menolak permintaan awal Kyiv mengenai tindakan darurat untuk menghentikan pendanaan Rusia terhadap kelompok separatis.

Selama sidang mengenai kasus pendanaan terorisme hari Rabu (31/1), Duta Besar besar Rusia untuk Belanda, Alexander Shulgin menuduh Ukraina melakukan kebohongan terang-terangan dan tuduhan palsu.

Sementara itu, Dubes Ukraina Anton Korynevych menjawab bahwa Rusia sedang berusaha menghapuskan negara mereka dari peta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya