Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Tuntutan Ditolak ICJ, Ukraina Gagal Seret Rusia atas Tuduhan Pendanaan Terorisme

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Ukraina untuk menuntut Rusia di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kasus pendanaan terorisme di Ukraina Timur gagal dilakukan.

Pasalnya, ICJ dalam keputusan finalnya pada Rabu (31/1) menolak sebagian besar tuntutan Ukraina dan hanya menyatakan bahwa Rusia gagal menyelidiki fakta terkait mengenai orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran.

"ICJ menolak semua pengajuan lain yang dibuat oleh Ukraina,” bunyi surat keputusan ICJ, seperti dimuat Al Arabiya.


ICJ menjelaskan, bahwa Rusia tidak bisa dianggap bersalah sepenuhnya karena tidak memenuhi kriteria pelanggaran yang tertuang dalam konvensi internasional mengenai pendanaan terorisme.

"Konvensi menetapkan bahwa hanya bantuan tunai yang dapat dianggap sebagai dukungan terhadap terorisme, Akibatnya, dugaan pasokan senjata ke berbagai kelompok bersenjata yang beroperasi di Ukraina berada di luar cakupan materi konvensi ICSFT," tambah ICJ.

Kyiv menuduh Moskow sebagai “negara teroris” karena dukungannya terhadap separatis pro-Rusia di Ukraina timur.

Mereka ingin Rusia memberikan kompensasi kepada semua warga sipil yang terjebak dalam konflik tersebut, serta korban dari penerbangan Malaysia Airlines MH17, yang ditembak jatuh di Ukraina timur.

Kasus ini sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2017 dan telah berlangsung lama di Aula Besar Kehakiman ICJ.

Namun, di tahun itu, ICJ menolak permintaan awal Kyiv mengenai tindakan darurat untuk menghentikan pendanaan Rusia terhadap kelompok separatis.

Selama sidang mengenai kasus pendanaan terorisme hari Rabu (31/1), Duta Besar besar Rusia untuk Belanda, Alexander Shulgin menuduh Ukraina melakukan kebohongan terang-terangan dan tuduhan palsu.

Sementara itu, Dubes Ukraina Anton Korynevych menjawab bahwa Rusia sedang berusaha menghapuskan negara mereka dari peta.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya