Berita

Para tersangka baru jaringan narkoba Fredy Pratama/RMOLLampung

Presisi

Kembali Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Baru

RABU, 31 JANUARI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Narkoba Polda Lampung kembali sukses membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Ada 8 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti 38,19 kilogram sabu.

Para tersangka adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), serta MH (30).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, terungkapnya sindikat lain dari jaringan Fredy Pratama ini setelah mereka menangkap seorang tersangka di area Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni dengan menumpang bus Putra Pelangi pada Minggu (14/1).

Tersangka AM berhasil ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu dalam kantong kuning dengan tujuan Pelabuhan Merak. AM mengambil mobil yang berisikan narkotika jenis sabu.

Pada hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB, petugas melakukan pengembangan kasus di Toko Indomaret, Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, dan berhasil menangkap 2 orang dengan inisial AB dan MY.

"Petugas berhasil mengamankan 28 bungkus, 24 bungkus teh China, dan 8 bungkus plastik aluminium foil, 1 timbangan digital yang ditemukan dalam mobil Toyota Veloz hitam dengan nomor polisi B 1548 HKB," tutur Irjen Helmy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

"Pada Jumat, 19 Januari 2024, sekira pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Akasia Perum BTN 3 Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, tim berhasil menangkap satu orang berinisial AI yang berperan sebagai pengintai (sweeper) di Pelabuhan Bakauheni," lanjutnya.

Kapolda Lampung menjelaskan, peran tersangka AI adalah untuk meloloskan narkotika yang akan dibawa oleh AB dan MY.

"Pengembangan dilanjutkan pada hari Sabtu, 20 Januari 2024 sekira pukul 02.30 WIB di Perumahan Happy Hills, Kelurahan Sabah Balau. Petugas mengamankan EN yang berperan sebagai sweeper juga," imbuhnya.

Kemudian, masih berdasarkan pengembangan, pada 25 Januari sekira pukul 19.00 WIB, tim kembali mengamankan 3 tersangka yakni RY, SA, dan MH di wilayah Jakarta Timur.

"Barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 60 bungkus narkotika jenis sabu seberat 38,19 kg, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Hitam, 1 unit mobil Toyota Veloz Hitam, 1 unit mobil Toyota Agya Hitam, 1 unit mobil Honda Brio Hitam, dan 1 unit mobil Mazda 2 Hitam.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, tersangka AM, AB, MY berperan sebagai kurir. Kemudian, AI, EN sebagai pengintai serta RY, SA, dan MH berperan sebagai perekrut kurir.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kapolda juga menyampaikan dari barang bukti yang disita, apabila dinilaikan senilai Rp39 miliar.

"Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNN Lampung Tengah terlibat sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan sudah sembilan kali meloloskan. Dia diberikan honor total Rp2,3 miliar," pungkasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya