Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali/Net

Hukum

Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Digeledah KPK

RABU, 31 JANUARI 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai melakukan Tangkap Tangan terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan. Sebanyak 12 petugas KPK mendatangi rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk melakukan penggeledahan di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/1).

Menurut Kabid Pengelolaan dan Informasi Publik Kominfo Sidoarjo, Wildan, kedatangan petugas KPK ke pendopo kabupaten mendapat pengawalan dari kepolisian.

"Mereka datang membawa koper besar dan langsung menuju rumah dinas bupati dan pendopo, kami tidak tahu apa yang mereka lakukan di dalam," ujarnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (31/1).


Bertepatan dengan kedatangan petugas KPK, Bupati Sidoarjo usai memimpin kegiatan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun. Selanjutnya Bupati Gus Muhdlor mengajak Forkopimda dan undangan tasyakuran di pendopo.

Pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati yang karib disapa Gus Muhdlor ini keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi.

"Saya tidak tahu Pak Bupati Gus Muhdlor pergi ke mana," imbuh Wildan.

Ketika ditanya wartawan usai memimpin upacara Harjasda ke-165, Bupati Gus Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan.

Gus Muhdlor juga menyampaikan, dirinya dan Pemkab Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucapnya.

Tak hanya itu, Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah orang dalam Tangkap Tangan di Sidoarjo. Di antara yang diamankan adalah ASN BPPD Sidoarjo. Penangkapan ini terkait dengan kasus pemotongan dan penerimaan dana intensif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan total senilai Rp2,7 miliar.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya