Berita

Idrus Marham tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Dua Kali Mangkir, Idrus Marham Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

RABU, 31 JANUARI 2024 | 13:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, akhirnya datang di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Idrus tiba pukul 12.27 WIB. Dia menjelaskan alasan ketidakhadiran pada dua panggilan terkait dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saya sudah kirim surat penundaan, karena ada acara," katanya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang (31/1).


Ditanya persiapan menghadapi pemeriksaan kali ini, Idrus menyatakan tidak membawa data apapun.

"Ya tentu sesuai dengan panggilan aja," katanya.

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar itu membantah disebut menjabat sebagai Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

"Enggak, siapa bilang? Bagus dong, siapa tau ada rezeki halal," tukasnya.

Sebelumnya, Idrus sudah dipanggil KPK dua kali. Pertama pada Kamis (25/1), minta jadwal ulang. Selanjutnya Selasa (30/1) juga tidak hadir.

Pada Kamis, 7 Desember 2023, KPK resmi mengumumkan 4 tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Tiga orang diduga penerima suap, yakni mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej; Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara. Sedangkan satu orang pemberi suap, yakni Helmut Hermawan (HH) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT CLM.

Namun KPK baru resmi menahan tersangka Helmut. Tiga lainnya belum ditahan.

Semenyara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Eddy Hiariej tidak sah, menyusul putusan Hakim Tunggal Estiono, pada sidang praperadilan.

Pada perkara ini, Helmut diduga menyuap Eddy Hiariej hingga Rp8 miliar melalui tersangka Yosi dan Yogi, diawali terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari 2019-2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa itu, Helmut berinisiatif mencari konsultan hukum, dan sesuai rekomendasi akhirnya dipilihlah Eddy Hiariej.

Bukan hanya itu, Helmut juga memiliki permasalahan hukum lain di Bareskrim Polri. Eddy Hiariej pun bersedia dan menjanjikan proses hukum Helmut dapat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kemudian, PT CLM sempat terblokir dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham karena akibat dari sengketa internal di PT CLM. Sehingga, Helmut kembali meminta bantuan Eddy Hiariej untuk membantu proses buka blokir. Atas kewenangan Eddy Hiariej selaku Wamenkumham, maka proses buka blokir akhirnya terlaksana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya