Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Nusantara

Tata Kembali Sistem Kependudukan, Perda Dukcapil DKI Dicabut

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengapresiasi pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Rio, isu data kependudukan menjadi sangat strategis belakangan ini. Sebab bisa digunakan untuk banyak hal. Pencabutan perda itu dilakukan untuk menjawab kebutuhan perkembangan terkini Jakarta.

“Memang tantangan negara modern itu termasuk daerah-daerah ikonik seperti Jakarta itu bagaimana menampilkan sistem kependudukan dan catatan sipil ini menjadi akurat dan kredibel,” kata Rio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).


Menurut Rio, pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 itu merupakan momentum baik untuk menata kembali sistem kependudukan.

“Karena data kependudukan itu menjadi sangat strategis, menjadi substantis, dan karena itu menyangkut banyak hal, baik masalah pemetaan kependudukan, evaluasi ketepatan sasaran program,” kata Dwi Rio.

Selain itu, sambung dia, pencabutan atau perbaikan perda menjadi kesempatan untuk memperbaiki pasal demi pasal.

“Misalnya ada beberapa pasal yang selama ini belum menjangkau dinamika lapangan,” kata Rio.

Ia menambahkan, penataan kependudukan itu menjadi sangat penting karena menyangkut integrasi pola pembangunan antar daerah. Dengan berbasis data, pendekatan yang diambil pemerintah pada masing-masing daerah bisa saling melengkapi.

“Karena itu, pendataan itu menjadi sangat penting karena menyangkut integrasi pola pembangunan antar daerah,” demikian Rio.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya