Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Nusantara

Tata Kembali Sistem Kependudukan, Perda Dukcapil DKI Dicabut

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengapresiasi pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Rio, isu data kependudukan menjadi sangat strategis belakangan ini. Sebab bisa digunakan untuk banyak hal. Pencabutan perda itu dilakukan untuk menjawab kebutuhan perkembangan terkini Jakarta.

“Memang tantangan negara modern itu termasuk daerah-daerah ikonik seperti Jakarta itu bagaimana menampilkan sistem kependudukan dan catatan sipil ini menjadi akurat dan kredibel,” kata Rio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).

Menurut Rio, pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 itu merupakan momentum baik untuk menata kembali sistem kependudukan.

“Karena data kependudukan itu menjadi sangat strategis, menjadi substantis, dan karena itu menyangkut banyak hal, baik masalah pemetaan kependudukan, evaluasi ketepatan sasaran program,” kata Dwi Rio.

Selain itu, sambung dia, pencabutan atau perbaikan perda menjadi kesempatan untuk memperbaiki pasal demi pasal.

“Misalnya ada beberapa pasal yang selama ini belum menjangkau dinamika lapangan,” kata Rio.

Ia menambahkan, penataan kependudukan itu menjadi sangat penting karena menyangkut integrasi pola pembangunan antar daerah. Dengan berbasis data, pendekatan yang diambil pemerintah pada masing-masing daerah bisa saling melengkapi.

“Karena itu, pendataan itu menjadi sangat penting karena menyangkut integrasi pola pembangunan antar daerah,” demikian Rio.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya