Berita

Caleg Daerah Pemilihan 3 Banten asal PAN Okta Kumala Dewi/Ist

Nusantara

Benahi Transportasi Publik, Kader PAN Minta Tangsel Tiru DKI Jakarta

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Pusat didorong  bersinergi untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas transportasi umum. Apalagi kemacetan sudah menjadi pemandangan sehari-hari di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta tersebut.

"Banyak perempuan di wilayah Tangsel yang bekerja di Jakarta dan membutuhkan transportasi yang aman dan nyaman," kata Caleg Daerah Pemilihan 3 Banten asal PAN Okta Kumala Dewi dalam keterangannya, Selasa (30/1).

Okta melihat saat ini di Tangsel belum mempunyai transportasi umum yang memadai. Sebab Pemkot Tangsel dinilai belum memiliki perhatian yang cukup serius terhadap terciptanya transportasi publik yang memadai.


Okta mengatakan, sebagai penyangga ibu kota, hampir sebagian besar pekerja di Jakarta berasal dari Tangsel. Untuk itu, Okta berharap Pemerintah Pusat dapat membantu pembiayaan pembangunan mass rapid transit (MRT) atau light rail transit (LRT) di Tangsel.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel bisa mencontoh pola Pemprov DKI yang sukses membenahi angkutan kota atau bus berukuran sedang saja.

"Bus-bus sedang dan angkot yang dibenahi. Bus-bus yang cukup baik dengan kondisi ber-AC dan terjadwal dengan harga terjangkau," kata Okta.

Okta juga menyebut Pemkot Tangsel harus melakukan penambahan armada bus, peningkatan frekuensi perjalanan, dan penyesuaian rute untuk memberikan cakupan yang lebih baik ke wilayah-wilayah dengan tingkat kemacetan tinggi.

Khusus KRL Commuter Line dari arah Tangerang ke Jakarta yang melintasi beberapa wilayah di Tangsel juga belum bisa menjangkau warga.

Menurut Okta, Pemkot Tangsel harus membuka rute baru angkutan umum yang menuju beberapa stasiun KRL.

"Dengan peningkatan transportasi umum seperti itu, warga bisa lebih mudah bergerak dari satu tempat ke tempat lain tanpa harus terjebak kemacetan setiap hari," tutup Okta.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya