Berita

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Politikus Nasdem Rajiv cuma 2 Jam Diperiksa Penyidik KPK

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, Rajiv hanya dua jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meyakini penyidik profesional dan tidak ada unsur politik dalam pemeriksaannya.

Hal itu disampaikan langsung Rajiv usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

"Saya hari ini hadir, penundaan pemeriksaan yang hari Jumat. Jadi bukan mangkir, jadi di-reschedule kan hari Selasa, karena ada halangan. Jadi sebagai warga negara kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya, ditanyakan ke penyidik. Sudah kita jelasin sejelas-jelasnya," kata Rajiv kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (30/1).


Dalam pemeriksaan sejak pukul 10.02 WIB hingga pukul 12.15 WIB, Rajiv yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin ini mengaku hanya ditanya sebanyak 10 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Materi kan bukan urusan saya, tanya ke penyidik," kata Rajiv.

Saat ditanya soal dugaan politisasi terkait pemeriksaannya, Rajiv enggan berkomentar. Dia meyakini penyidik KPK profesional dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"Merasa politik? saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional, kita doain Insya Allah," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait dugaan adanya aliran dana ke Partai Nasdem, Rajiv mengaku tidak ditanya hal tersebut. Mengingat di Nasdem, dia bukan di bidang pendanaan.

"Nggak ada, saya kan bukan di bidang pendanaan di Nasdem," pungkasnya.

Pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Uang itu berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Pertenakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.





Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya