Berita

Korban penganiayaan istri, Erick Kustiandi Wijaya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang/RMOLSumsel

Hukum

Dianiaya Istri, Suami Lapor Polrestabes Palembang

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang berinisial RS, dilaporkan suaminya sendiri Erick Kustiandi Wijaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (29/1). Gara-garanya Erick mengaku dianiaya istrinya dengan menggunakan kayu gelam.

Akibat penganiayaan tersebut, Erick mengalami luka memar di lengan kanan dan kiri serta luka cakar di punggung kiri dan kanan.

Menurut Erick, penganiayaan terjadi di rumah indekos mereka di Jalan Dwikora II, Kecamatan IT I Palembang, pada Minggu (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB.


Erick menjelaskan, bermula ketika dia menjemput RS di salah satu tempat hiburan malam dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras (miras).

“Subuh itu dia minta jemput di salah satu tempat karaoke. Posisinya tidak sadar, karena mabuk miras. Saya bawa pulang, lalu mengurus dia yang muntah-muntah sampai jam 08.00 WIB,” kata Erick dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Saat melihat RS tertidur, Erick pun pun ikut tidur di samping terlapor. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, istrinya membangunkan Erick lantaran hari sudah siang.

“Lalu, dia malah marah dan bilang mau disiram dengan air. Saya bilang siramlah, ternyata benar dia menyiram air ke muka,” kata Erick.

Mendapati perlakuan tersebut, lanjut Erick, dia langsung menggendong anaknya dan naik ke atas sepeda motor untuk pergi dari lokasi kejadian. Saat itulah, istrinya langsung memukul dengan kayu gelam.

“Dia langsung memukul saya dengan kayu gelam. Tidak terhitung berapa kali. Lalu, adik ipar mengambil kayu gelam di tangannya. Dia mengambil cangkul dan dipukul ke belakang, untung pelan jadi tidak terluka,” tambah Erick.

Laporan Erick telah diterima SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/248/1/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Saat ini laporan Erick masih dalam proses penyelidikan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya