Berita

Korban penganiayaan istri, Erick Kustiandi Wijaya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang/RMOLSumsel

Hukum

Dianiaya Istri, Suami Lapor Polrestabes Palembang

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang berinisial RS, dilaporkan suaminya sendiri Erick Kustiandi Wijaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (29/1). Gara-garanya Erick mengaku dianiaya istrinya dengan menggunakan kayu gelam.

Akibat penganiayaan tersebut, Erick mengalami luka memar di lengan kanan dan kiri serta luka cakar di punggung kiri dan kanan.

Menurut Erick, penganiayaan terjadi di rumah indekos mereka di Jalan Dwikora II, Kecamatan IT I Palembang, pada Minggu (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB.


Erick menjelaskan, bermula ketika dia menjemput RS di salah satu tempat hiburan malam dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras (miras).

“Subuh itu dia minta jemput di salah satu tempat karaoke. Posisinya tidak sadar, karena mabuk miras. Saya bawa pulang, lalu mengurus dia yang muntah-muntah sampai jam 08.00 WIB,” kata Erick dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Saat melihat RS tertidur, Erick pun pun ikut tidur di samping terlapor. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, istrinya membangunkan Erick lantaran hari sudah siang.

“Lalu, dia malah marah dan bilang mau disiram dengan air. Saya bilang siramlah, ternyata benar dia menyiram air ke muka,” kata Erick.

Mendapati perlakuan tersebut, lanjut Erick, dia langsung menggendong anaknya dan naik ke atas sepeda motor untuk pergi dari lokasi kejadian. Saat itulah, istrinya langsung memukul dengan kayu gelam.

“Dia langsung memukul saya dengan kayu gelam. Tidak terhitung berapa kali. Lalu, adik ipar mengambil kayu gelam di tangannya. Dia mengambil cangkul dan dipukul ke belakang, untung pelan jadi tidak terluka,” tambah Erick.

Laporan Erick telah diterima SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/248/1/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Saat ini laporan Erick masih dalam proses penyelidikan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya