Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net

Hukum

Lolos OTT, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor akan Dipanggil KPK

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan panggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor setelah lolos dari kegiatan tangkap tangan pada Kamis (25/1) lalu.
 
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak hanya Siska Wati (SW) yang harus dipertanggungjawabkan.
 
"Apakah Bupati dan juga Kepala BPPD akan diperiksa dan akan kemudian kami jadikan pihak yang sebagai bertanggung jawab secara pidana, sekali lagi, kami sedang mendalami dan terus berusaha untuk kemudian memanggil yang bersangkutan untuk kami klarifikasi," kata Ghufron seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/1).
 

 
Nantinya kata Ghufron, jika sampai dua kali dipanggil tidak hadir, maka KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor.
 
"Kami terus lakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya ya, kami panggil, satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegas Ghufron.
 
Ghufron mengakui, bahwa pihaknya sempat mencari dan hendak menangkap Bupati Gus Muhdlor pada Kamis (25/1) hingga Jumat (26/1). Namun, KPK tidak berhasil menemukan dan menangkap Gus Muhdlor.
 
"Pada hari H (tangkap tangan) itu sesungguhnya kami juga sudah langsung secara simultan melakukan proses berupaya untuk menemukan yang bersangkutan (Bupati dan kepala BPPD) di hari Kamis sampai Jumat tersebut," terang Ghufron.
 
Karena kata Ghufron, berdasarkan konstruksi perkara, uang pemotongan insentif untuk para ASN di Pemkab Sidoarjo diperuntukkan untuk kebutuhan Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo.
 
"Yang jelas KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini kepada siapapun yang bertanggung jawab sebagai pelaku tindak pidana korupsi ini, termasuk kepada yang saya sebutkan tadi di awal (Bupati dan Kepala BPPD)" pungkas Ghufron.
 
Pada Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.
 
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
 
Khusus di tahun 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya