Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net

Hukum

Lolos OTT, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor akan Dipanggil KPK

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan panggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor setelah lolos dari kegiatan tangkap tangan pada Kamis (25/1) lalu.
 
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak hanya Siska Wati (SW) yang harus dipertanggungjawabkan.
 
"Apakah Bupati dan juga Kepala BPPD akan diperiksa dan akan kemudian kami jadikan pihak yang sebagai bertanggung jawab secara pidana, sekali lagi, kami sedang mendalami dan terus berusaha untuk kemudian memanggil yang bersangkutan untuk kami klarifikasi," kata Ghufron seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/1).
 

 
Nantinya kata Ghufron, jika sampai dua kali dipanggil tidak hadir, maka KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor.
 
"Kami terus lakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya ya, kami panggil, satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegas Ghufron.
 
Ghufron mengakui, bahwa pihaknya sempat mencari dan hendak menangkap Bupati Gus Muhdlor pada Kamis (25/1) hingga Jumat (26/1). Namun, KPK tidak berhasil menemukan dan menangkap Gus Muhdlor.
 
"Pada hari H (tangkap tangan) itu sesungguhnya kami juga sudah langsung secara simultan melakukan proses berupaya untuk menemukan yang bersangkutan (Bupati dan kepala BPPD) di hari Kamis sampai Jumat tersebut," terang Ghufron.
 
Karena kata Ghufron, berdasarkan konstruksi perkara, uang pemotongan insentif untuk para ASN di Pemkab Sidoarjo diperuntukkan untuk kebutuhan Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo.
 
"Yang jelas KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini kepada siapapun yang bertanggung jawab sebagai pelaku tindak pidana korupsi ini, termasuk kepada yang saya sebutkan tadi di awal (Bupati dan Kepala BPPD)" pungkas Ghufron.
 
Pada Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.
 
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
 
Khusus di tahun 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya