Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net

Hukum

Lolos OTT, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor akan Dipanggil KPK

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan panggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor setelah lolos dari kegiatan tangkap tangan pada Kamis (25/1) lalu.
 
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak hanya Siska Wati (SW) yang harus dipertanggungjawabkan.
 
"Apakah Bupati dan juga Kepala BPPD akan diperiksa dan akan kemudian kami jadikan pihak yang sebagai bertanggung jawab secara pidana, sekali lagi, kami sedang mendalami dan terus berusaha untuk kemudian memanggil yang bersangkutan untuk kami klarifikasi," kata Ghufron seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/1).
 

 
Nantinya kata Ghufron, jika sampai dua kali dipanggil tidak hadir, maka KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor.
 
"Kami terus lakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya ya, kami panggil, satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegas Ghufron.
 
Ghufron mengakui, bahwa pihaknya sempat mencari dan hendak menangkap Bupati Gus Muhdlor pada Kamis (25/1) hingga Jumat (26/1). Namun, KPK tidak berhasil menemukan dan menangkap Gus Muhdlor.
 
"Pada hari H (tangkap tangan) itu sesungguhnya kami juga sudah langsung secara simultan melakukan proses berupaya untuk menemukan yang bersangkutan (Bupati dan kepala BPPD) di hari Kamis sampai Jumat tersebut," terang Ghufron.
 
Karena kata Ghufron, berdasarkan konstruksi perkara, uang pemotongan insentif untuk para ASN di Pemkab Sidoarjo diperuntukkan untuk kebutuhan Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo.
 
"Yang jelas KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini kepada siapapun yang bertanggung jawab sebagai pelaku tindak pidana korupsi ini, termasuk kepada yang saya sebutkan tadi di awal (Bupati dan Kepala BPPD)" pungkas Ghufron.
 
Pada Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.
 
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
 
Khusus di tahun 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya