Berita

Ratusan mahasiswa ITB saat aksi di depan Gedung Rektorat/Istimewa

Nusantara

Mahasiswa ITB Tuntut Penghapusan Skema Pembayaran UKT Berbasis Pinjol

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar aksi di Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1).

Aksi digelar terkait dengan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) memakai skema pinjaman online (pinjol).

Ratusan mahasiswa ITB tersebut menuntut pihak Rektorat menghapus skema pembayaran UKT menggunakan pinjol.


Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, massa datang dengan menggunakan almamater khas berwarna hijau serta membawa poster berisi tuntutan.

Massa aksi terus melakukan orasi di depan gedung rektorat. Salah satu massa yang menyampaikan orasi yakni Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin.

Dia menjelaskan, aksi yang digelar ini bisa menggambarkan bahwa ITB sedang berada dalam kondisi tidak wajar.

“Kita gelar aksi, karena ITB sedang tidak baik-baik saja,” kata dia.

Bukan hanya itu, dalam orasinya pun dirinya bertanya kepada massa aksi yang hadir.

"Mahasiswa disuruh pinjol, setuju gak?" tanya Mikail dalam orasinya

Sontak para massa aksi pun menjawab apa yang dikatakan orator.
"Enggak," tegas massa aksi.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, massa yang hadir ingin menemui pihak rektorat. Maka dari itu pihaknya menyayangkan dengan apa yang dikeluarkan oleh pihak ITB.

Seharusnya, sambung dia, pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ucapnya.

Dari rilis yang diterima, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu. Berikut ini tuntutannya:

Pertama, memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

Kedua, menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

Ketiga, menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;
Keempat, menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya