Berita

Ratusan mahasiswa ITB saat aksi di depan Gedung Rektorat/Istimewa

Nusantara

Mahasiswa ITB Tuntut Penghapusan Skema Pembayaran UKT Berbasis Pinjol

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar aksi di Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1).

Aksi digelar terkait dengan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) memakai skema pinjaman online (pinjol).

Ratusan mahasiswa ITB tersebut menuntut pihak Rektorat menghapus skema pembayaran UKT menggunakan pinjol.


Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, massa datang dengan menggunakan almamater khas berwarna hijau serta membawa poster berisi tuntutan.

Massa aksi terus melakukan orasi di depan gedung rektorat. Salah satu massa yang menyampaikan orasi yakni Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin.

Dia menjelaskan, aksi yang digelar ini bisa menggambarkan bahwa ITB sedang berada dalam kondisi tidak wajar.

“Kita gelar aksi, karena ITB sedang tidak baik-baik saja,” kata dia.

Bukan hanya itu, dalam orasinya pun dirinya bertanya kepada massa aksi yang hadir.

"Mahasiswa disuruh pinjol, setuju gak?" tanya Mikail dalam orasinya

Sontak para massa aksi pun menjawab apa yang dikatakan orator.
"Enggak," tegas massa aksi.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, massa yang hadir ingin menemui pihak rektorat. Maka dari itu pihaknya menyayangkan dengan apa yang dikeluarkan oleh pihak ITB.

Seharusnya, sambung dia, pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ucapnya.

Dari rilis yang diterima, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu. Berikut ini tuntutannya:

Pertama, memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

Kedua, menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

Ketiga, menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;
Keempat, menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya