Berita

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Firmanto Laksana/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Jokowi: Gugatan TPDI Hanya Cari Sensasi

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan yang dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) atas pelanggaran hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dianggap sekadar cari sensasi.

Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo, sebagai salah satu tergugat, dari Kantor Firma Otto Hasibuan, Firmanto Laksana menuturkan, sebelumnya antara pihak tergugat dan penggugat telah melakukan mediasi namun tidak menemukan jalan keluar.

"Hari ini kita setelah sebelumnya melakukan mediasi, dan memang mediasi sampai dengan kemarin belum didapat kesepakatan," kata Firmanto di PN Jakarta Pusat,  Senin (29/1).


Firmanto menuturkan, apa yang disampaikan tim penggugat terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden Joko Widodo tidak mendasar.

"Yang disampaikan tadi, menurut kami atau tanggapan kami tidak berdasar. Jadi gugatannya yang disampaikan tadi tidak ada dasar yang bisa kita tanggapi," katanya.

Menurutnya, para penggugat hanya mencari sensasi semata di tengah memanasnya suhu politik saat ini. Pasalnya, Jokowi sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum, apalagi tidak ada bukti mengintervensi penyelenggara pemilu dan MK.

"Bagaimana bisa Bapak Ir Joko Widodo menanggapi apa yang dilakukan KPU, dan begitu juga dengan Bapak Anwar Usman. Jadi menurut kami ini hanya sensasi saja. Kalau secara hukum gugatannya menurut kami tidak berdasar," demikian Firmanto Laksana.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya