Berita

Calon Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta/Ist

Politik

Heran Dilaporkan ke Bawaslu, Verrell Bramasta: Saya Tahu Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Verrel hadir untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Verrell diduga melakukan pelanggaran saat kampanye yaitu Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yaitu berkampanye diduga di tempat ibadah.
 
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye," ujar Verrell, Senin (29/1).
 

 
Usai klarifikasi itu, Verrel menjelaskan, bahwa kondisi dapil tempat dia maju Pileg 2024, adalah kawasan padat penduduk.

Katanya, dugaan pelanggaran kampanye itu karena video saat menyapa warga di mana rumahnya berseberangan dengan masjid.

"Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya. Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya," tuturnya.
 
Selain itu, Verrell juga mengatakan bahwa jika mengacu pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, pelarangan ini baru diberikan jika menggunakan fasilitas tempat ibadah.

Sedangkan, lanjutnya, dalam foto atau video yang dijadikan bukti pelaporan di Bawaslu Kabupaten Bekasi, dia tidak menggunakan fasilitas tempat ibadah.
 
"Anak muda masuk politik itu memang banyak tantangannya. Saya memang masih banyak belajar. Tapi setidaknya saya tau kalau kampanye di rumah ibadah merupakan suatu pelanggaran," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya