Berita

Calon Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta/Ist

Politik

Heran Dilaporkan ke Bawaslu, Verrell Bramasta: Saya Tahu Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Verrel hadir untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Verrell diduga melakukan pelanggaran saat kampanye yaitu Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yaitu berkampanye diduga di tempat ibadah.
 
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye," ujar Verrell, Senin (29/1).
 

 
Usai klarifikasi itu, Verrel menjelaskan, bahwa kondisi dapil tempat dia maju Pileg 2024, adalah kawasan padat penduduk.

Katanya, dugaan pelanggaran kampanye itu karena video saat menyapa warga di mana rumahnya berseberangan dengan masjid.

"Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya. Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya," tuturnya.
 
Selain itu, Verrell juga mengatakan bahwa jika mengacu pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, pelarangan ini baru diberikan jika menggunakan fasilitas tempat ibadah.

Sedangkan, lanjutnya, dalam foto atau video yang dijadikan bukti pelaporan di Bawaslu Kabupaten Bekasi, dia tidak menggunakan fasilitas tempat ibadah.
 
"Anak muda masuk politik itu memang banyak tantangannya. Saya memang masih banyak belajar. Tapi setidaknya saya tau kalau kampanye di rumah ibadah merupakan suatu pelanggaran," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya