Berita

Calon Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta/Ist

Politik

Heran Dilaporkan ke Bawaslu, Verrell Bramasta: Saya Tahu Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Verrel hadir untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Verrell diduga melakukan pelanggaran saat kampanye yaitu Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yaitu berkampanye diduga di tempat ibadah.
 
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye," ujar Verrell, Senin (29/1).
 

 
Usai klarifikasi itu, Verrel menjelaskan, bahwa kondisi dapil tempat dia maju Pileg 2024, adalah kawasan padat penduduk.

Katanya, dugaan pelanggaran kampanye itu karena video saat menyapa warga di mana rumahnya berseberangan dengan masjid.

"Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya. Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya," tuturnya.
 
Selain itu, Verrell juga mengatakan bahwa jika mengacu pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, pelarangan ini baru diberikan jika menggunakan fasilitas tempat ibadah.

Sedangkan, lanjutnya, dalam foto atau video yang dijadikan bukti pelaporan di Bawaslu Kabupaten Bekasi, dia tidak menggunakan fasilitas tempat ibadah.
 
"Anak muda masuk politik itu memang banyak tantangannya. Saya memang masih banyak belajar. Tapi setidaknya saya tau kalau kampanye di rumah ibadah merupakan suatu pelanggaran," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya