Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM: Rencana Kerja 300-an Perusahaan Batu Bara Belum Disetujui

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan perusahaan batu bara belum disetujui Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah.

Direktur Pembinaan Pengusahaan batu bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Lana Saria mengungkapkan pemerintah baru mengeluarkan RKAB untuk 480-an perusahaan, dari total sekitar 800-an perusahaan batu bara.

"Belum semua, baru 480-an dari 800-an. Masih ada yang belum bayar piutang, jadi ditolak," kata Lana, pada Senin (29/1).


Menurut Lana, ratusan perusahaan itu belum membayar piutangnya, serta belum menyelesaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kan masih ada yang belum bayar piutang jadi ditolak. PPM-nya belum beres. Urusan MODI juga belum terdaftar direksinya, jadi masih kita kembalikan nanti dia perbaiki lagi," tambahnya.

Dikatakan Lana, saat ini penerbitan RKAB batu bara juga masih menunggu koreksi persyaratan dari perusahaan, apabila perusahaan belum memenuhi persyaratan maka berkas akan dikembalikan lagi untuk dipenuhi perusahaan tersebut.

"Tergantung dia menyampaikan ya. Kita udah tolak, kita bilang beresin dulu baru masukkan ke kita. Jadi karena kalau dia lagi ditolak lagi nanti tidak bisa berkegiatan, jadi tergantung mereka beresin semuanya," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya