Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM: Rencana Kerja 300-an Perusahaan Batu Bara Belum Disetujui

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan perusahaan batu bara belum disetujui Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah.

Direktur Pembinaan Pengusahaan batu bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Lana Saria mengungkapkan pemerintah baru mengeluarkan RKAB untuk 480-an perusahaan, dari total sekitar 800-an perusahaan batu bara.

"Belum semua, baru 480-an dari 800-an. Masih ada yang belum bayar piutang, jadi ditolak," kata Lana, pada Senin (29/1).


Menurut Lana, ratusan perusahaan itu belum membayar piutangnya, serta belum menyelesaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kan masih ada yang belum bayar piutang jadi ditolak. PPM-nya belum beres. Urusan MODI juga belum terdaftar direksinya, jadi masih kita kembalikan nanti dia perbaiki lagi," tambahnya.

Dikatakan Lana, saat ini penerbitan RKAB batu bara juga masih menunggu koreksi persyaratan dari perusahaan, apabila perusahaan belum memenuhi persyaratan maka berkas akan dikembalikan lagi untuk dipenuhi perusahaan tersebut.

"Tergantung dia menyampaikan ya. Kita udah tolak, kita bilang beresin dulu baru masukkan ke kita. Jadi karena kalau dia lagi ditolak lagi nanti tidak bisa berkegiatan, jadi tergantung mereka beresin semuanya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya