Berita

Sidang vonis Caleg DPRD Purworejo dari Partai Nasdem Muhammad Abdullah (MA)/Ist

Hukum

Libatkan Anak dalam Kampanye, Caleg Nasdem Divonis 3 Bulan Penjara

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan terhadap Caleg DPRD dari Partai Nasdem Muhammad Abdullah (MA) dalam kasus keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye.

"Menjatuhkan terhadap terdakwa Muhammad Abdullah dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Agus Supriyono saat membacakan putusannya di PN Purworejo, Senin (29/1).

MA juga dikenakan putusan denda sebesar Rp 6.000.000 dengan subsider 3 bulan dan biaya perkara sebesar Rp2.000.


Majelis hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 493 Junto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana kampanye pemilu yang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih," tegasnya.

Terhadap putusan Pengadilan Negeri Purworejo tersebut penasehat hukum dan terdakwa serta Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

Vonis tiga bulan kurungan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Di mana selain hukuman penjara, JPU juga meminta majelis hakim menghukum MA denda Rp12 juta subsider dua bulan.

Adapun MA  duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo lantaran melibatkan anak-anak dalam kampanye Pileg 2024.

Video kampanye berdurasi 20 detik yang merekam dua anak berseragam pramuka, diunggah di akun TikTok dan viral.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya