Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Perintahkan Jajaran Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jajaran tim penindakan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, terkait kegiatan tangkap tangan yang telah dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang membantah isu bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo terkait kegiatan tangkap tangan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex merespons pemberitaan mengenai pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dan akan melimpahkan kasus korupsi di Sidoarjo ke Kepolisian, Senin (29/1).


Padahal, lanjut Alex, pimpinan KPK malah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo agar membuat terang suatu peristiwa pidana.

"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," pungkas Alex.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, setidaknya 10 orang termasuk ASN di Pemkab Sidoarjo telah diamankan.

"Tentu ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," terang Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (26/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan konferensi pers pengumuman dan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa saja dan apa konstruksi perkara, sekali lagi mohon bersabar karena masih berproses," demikian Ali.

Namun demikian, sejak kegiatan tangkap tangan diumumkan pada Jumat kemarin (26/1), hingga saat ini KPK belum kunjung menyampaikan hasilnya. Padahal biasanya KPK menggelar konferensi pers dalam waktu 1x24 jam setelah melakukan tangkap tangan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya