Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Perintahkan Jajaran Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jajaran tim penindakan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, terkait kegiatan tangkap tangan yang telah dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang membantah isu bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo terkait kegiatan tangkap tangan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex merespons pemberitaan mengenai pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dan akan melimpahkan kasus korupsi di Sidoarjo ke Kepolisian, Senin (29/1).


Padahal, lanjut Alex, pimpinan KPK malah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo agar membuat terang suatu peristiwa pidana.

"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," pungkas Alex.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, setidaknya 10 orang termasuk ASN di Pemkab Sidoarjo telah diamankan.

"Tentu ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," terang Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (26/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan konferensi pers pengumuman dan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa saja dan apa konstruksi perkara, sekali lagi mohon bersabar karena masih berproses," demikian Ali.

Namun demikian, sejak kegiatan tangkap tangan diumumkan pada Jumat kemarin (26/1), hingga saat ini KPK belum kunjung menyampaikan hasilnya. Padahal biasanya KPK menggelar konferensi pers dalam waktu 1x24 jam setelah melakukan tangkap tangan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya