Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Perintahkan Jajaran Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jajaran tim penindakan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, terkait kegiatan tangkap tangan yang telah dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang membantah isu bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo terkait kegiatan tangkap tangan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex merespons pemberitaan mengenai pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dan akan melimpahkan kasus korupsi di Sidoarjo ke Kepolisian, Senin (29/1).


Padahal, lanjut Alex, pimpinan KPK malah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo agar membuat terang suatu peristiwa pidana.

"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," pungkas Alex.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, setidaknya 10 orang termasuk ASN di Pemkab Sidoarjo telah diamankan.

"Tentu ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," terang Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (26/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan konferensi pers pengumuman dan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa saja dan apa konstruksi perkara, sekali lagi mohon bersabar karena masih berproses," demikian Ali.

Namun demikian, sejak kegiatan tangkap tangan diumumkan pada Jumat kemarin (26/1), hingga saat ini KPK belum kunjung menyampaikan hasilnya. Padahal biasanya KPK menggelar konferensi pers dalam waktu 1x24 jam setelah melakukan tangkap tangan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya