Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Perintahkan Jajaran Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jajaran tim penindakan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, terkait kegiatan tangkap tangan yang telah dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang membantah isu bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo terkait kegiatan tangkap tangan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex merespons pemberitaan mengenai pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dan akan melimpahkan kasus korupsi di Sidoarjo ke Kepolisian, Senin (29/1).

Padahal, lanjut Alex, pimpinan KPK malah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo agar membuat terang suatu peristiwa pidana.

"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," pungkas Alex.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, setidaknya 10 orang termasuk ASN di Pemkab Sidoarjo telah diamankan.

"Tentu ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," terang Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (26/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan konferensi pers pengumuman dan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa saja dan apa konstruksi perkara, sekali lagi mohon bersabar karena masih berproses," demikian Ali.

Namun demikian, sejak kegiatan tangkap tangan diumumkan pada Jumat kemarin (26/1), hingga saat ini KPK belum kunjung menyampaikan hasilnya. Padahal biasanya KPK menggelar konferensi pers dalam waktu 1x24 jam setelah melakukan tangkap tangan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya