Berita

Nahdlatul Ulama/Net

Politik

Mubes Yogyakarta, Nahdliyin Nusantara NU Kembali ke Khittah dan Tidak Memihak di Pilpres

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara mufakat mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar benarnya sesuai khittah jamiyah.

Mubes Nahdliyin Nusantara diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (28/1).

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara Hasan Basri Marwa mengatakan, kesepakatan-kesepakatan dalam upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama.


"Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyah NU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politisi dari lingkungan NU, agar mentaati Khittah NU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (29/1).

Kata Hasan, momentum Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini wajib dilaksanakan sesuai amanah AD/ART NU sebagai bentuk khidmah Jamiyah NU, bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

Lanjutnya, kepada pengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi.

"Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh Jamiyah NU merupakan pelanggaran atas Khittah NU," tegasnya.

Dia juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis. Sehingga, para ulama di dalam jamiyah bisa berkhidmah untuk kepentingan bangsa dan umat.

Menurutnya, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), karakter kepemimpinan Jamiyah NU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kiai-kiai di daerah.

"Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh Khittah NU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya