Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Relawan Prabowo Dukung Jokowi Berkampanye dan Berpihak di Pilpres

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa presiden dapat memihak dan berkampanye, asalkan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara jangan dipolitisir.

“Sudah jelas, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu merupakan jawaban atas pertanyaan media. Apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak menabrak ketentuan dan peraturan pemilu dan pilpres,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya, Senin (29/1).

Bambang lalu mengajak pihak-pihak yang berkepentingan untuk berpolitik dan berdemokrasi dengan cerdas dan bijaksana. Ia mendorong agar mengedepankan dialog dan mendudukkan persoalan pada tempatnya.


"Jangan hanya bernafsu dan bicara tanpa dasar yang tepat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Bambang.

Menurut Bambang, pernyataan Presiden Jokowi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Karena itu, dalam konteks politik, tentu saja tidak tertutup kemungkinan adanya upaya untuk mendegradasi pernyataan Presiden Jokowi, demi kepentingan politik kubu lawan politik.

Apalagi, kata Bambang, capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan tingkat keterpilihan yang tinggi dari masyarakat dan survei dari lembaga-lembaga survei kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami bahkan sangat yakin dan percaya, Prabowo-Gibran akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Dengan demikian biaya pilpres bisa untuk dihemat dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” kata Bambang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya