Berita

Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid

Politik

Buntut Candaan Yesus dan Roh Kudus, Relawan Prabowo Ancam Laporkan Yenny Wahid ke Polisi

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid dituntut minta maaf. Hal ini buntut dari candaan Yenny yang melontarkan candaan soal umat Kristiani harus memilih Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dengan membawa-bawa nama Yesus yang kerap dimaknai sebagai roh kudus.

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Jago) Fawer Sihite menilai, agama bukan sebagai bahan becandaan, apalagi dalam kontestasi politik.

“Mbak Yenny jangan buat diksi agama jadi bahan becandaan, dan Mbak Yenny juga jangan gunakan politik agama untuk menggaet suara capres yang mbak dukung,” kata Fawer Sihite dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1).


Fawer mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menggunakan narasi selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Kami meminta Mbak Yenny untuk minta maaf, karena saya selaku orang Kristen yang mempercayai Yesus Kristus tidak terima, kata roh kudus disamakan dengan daerah Kudus yang ada di Jawa Tengah,” ungkap Fawer.

Menurut Fawer, hukum penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan mendapatkan pidana penjara selama lima tahun.

"Mbak Yenny telah menyalahgunakan kata ‘kudus’ tersebut, karena makna kudus di dalam Kristen hal itu berbeda,” kata Fawer yang juga mantan Pengurus Pusat GMKI ini.

"Jika Mbak Yenny tidak minta maaf, kami akan laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," sambungnya.





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya