Berita

Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid

Politik

Buntut Candaan Yesus dan Roh Kudus, Relawan Prabowo Ancam Laporkan Yenny Wahid ke Polisi

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid dituntut minta maaf. Hal ini buntut dari candaan Yenny yang melontarkan candaan soal umat Kristiani harus memilih Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dengan membawa-bawa nama Yesus yang kerap dimaknai sebagai roh kudus.

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Jago) Fawer Sihite menilai, agama bukan sebagai bahan becandaan, apalagi dalam kontestasi politik.

“Mbak Yenny jangan buat diksi agama jadi bahan becandaan, dan Mbak Yenny juga jangan gunakan politik agama untuk menggaet suara capres yang mbak dukung,” kata Fawer Sihite dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1).


Fawer mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menggunakan narasi selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Kami meminta Mbak Yenny untuk minta maaf, karena saya selaku orang Kristen yang mempercayai Yesus Kristus tidak terima, kata roh kudus disamakan dengan daerah Kudus yang ada di Jawa Tengah,” ungkap Fawer.

Menurut Fawer, hukum penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan mendapatkan pidana penjara selama lima tahun.

"Mbak Yenny telah menyalahgunakan kata ‘kudus’ tersebut, karena makna kudus di dalam Kristen hal itu berbeda,” kata Fawer yang juga mantan Pengurus Pusat GMKI ini.

"Jika Mbak Yenny tidak minta maaf, kami akan laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," sambungnya.





Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya